Kabinet Jokowi
Ini Pos-pos Menteri di kabinet Jokowi yang Sebaiknya 'Haram' Dikuasai Parpol
Kursi Menteri Keuangan, Menteri Kordinator Bidang Perekonomian dan Menteri-menteri terkait ekonomi diserahkan kepada profesional.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) diminta tidak memasukkan perwakilan partai politik untuk mengisi jabatan strategis Menteri bidang ekonomi dan hukum.
Kepada Tribunnews.com, Kamis (4/7/2019), pengamat komunikasi politik Hendri Satrio menyarankan hal tersebut demi kelanggengan tatanan demokrasi di Indonesia.
Menurut dia, kursi Menteri Keuangan, Menteri Kordinator Bidang Perekonomian dan Menteri-menteri terkait ekonomi diserahkan kepada profesional.
Pun demikian untuk kursi Menteri Hukum dan HAM dan Jaksa Agung, dia menyarankan itu diserahkan kepada profesioanal atau pejabat karir di lembaga tersebut.
"Yang ada urusannya dengan hukum sebaiknya tidak dari parpol. Begitu juga dengan yang ada urusannya dengan ekonomi, sebaiknya tidak diberikan ke parpol," ujar pendiri lembaga analisis politik KedaiKOPI ini kepada Tribunnews.com, Kamuis (4/7/2019).
Baca: Lagi, Bocoran Terbaru Kabinet Jokowi: Tak Semua Menteri Tergusur, Ada 7 yang Diperkirakan Bertahan
Menurut dia, bila menteri bidang ekonomi dipegang partai politik, maka akan tidak baik sebuah negara.
"Kalau itu bisa repot. Seperti sekarang misalnya ada yang maunya impor terus, sementara ada yang berkewajiban untuk memikirkan kesejahteraan petani," jelas Hendri Satrio.
Baca: Kasus Penghinaan Bau Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Tolak Berdamai, Galih Ginanjar Harus Masuk Bui
Untuk kursi Jaksa Agung, dia sepakat bila itu diambil dari pejabat karir di Kejaksaan atau dari profesional.
Tujuannya agar tidak terjadi konflik kepentingan politik untuk pilpres 2024 mendatang, kala jabatan itu dipegang oleh wakil dari partai politik.
Bagaimana dengan kursi jaksa agung?
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Sudono Iswahyudi memberikan masukan terkait rencana pembentukan kabinet pemerintahan Jokowi setelah terpilih jadi presiden periode 2019-2024.
Sebagai mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung, Sudono menyoroti kriteria jaksa agung yang layak dipertimbangkan Jokowi.
Sudono mengatakan figur jaksa agung di era saat ini menghadapi tugas yang lebih berat dan kompleks serta harus dapat menghapus citra penegakan hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas.

"Di samping harus mampu melakukan pembenahan internal yang efektif dan objektif dalam rekrutmen dan pembinaan karier kejaksaan dalam mutasi dan promosi juga harus berani melakukan tindakan disiplin terhadap pelanggaran disiplin jaksa bahkan ada yang terlibat korupsi," ujar Sudono di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Tugas pokok lainnya, menurut Sudono, adalah menuntaskan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan perkara-perkara penting yang mandek, terutama kasus kasus korupsi dan penuntasan kasus HAM masa lalu.
Baca: Perbandingan Durasi Pertemuan PM Shinzo Abe dengan Kepala Negara Lain, dengan Jokowi Hanya Semenit
"Selain itu juga perlu adanya keterbukaan informasi publik agar sejalan dengan capaian open goverment partnership," katanya.
Kriteria jaksa agung baru juga tentu harus figur profesional, bersih dan berintegritas tinggi, berani bersikap tegas terutama dalam pembenahan internal dan tidak memiliki latar belakang atau berafiliasi dengan partai politik tertentu ataupun kegiatan bisnis maupun korporasi tertentu.
Baca: Misteri Keputusan Ashanty Hentikan Sepihak Kerjasama Bisnis dengan Martin Pratiwi yang Tuai Gugatan
Serta tidak mempunyai rekam jejak pelanggaran hukum maupun kode etik kedinasan dan memiliki rekam jejak yang bagus dalam pengalaman dan kemampuan memimpin institusi.
"Sebab dengan pengalaman memimpin tersebut diharapkan akan dapat membawa kultur kerja dan perubahasan sistem organisasi yang lebih baik di lembaga tersebut yang pada akhirnya memicu reformasi di internal kejaksaan," katanya.