Seleksi Pimpinan KPK
Pansel Diminta Telisik Informasi Evaluasi Kinerja 3 Komisioner 'Petahana' dari Internal KPK
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 192 perserta lolos seleksi administrasi.
Pendaftaran capim KPK tahun ini dilakukan sekitar dua pekan mulai dari 17 Juni hingga 4 Juli.
Baca: Ditemukan Serangga Aneh Di Bali, Punya Tentakel Berbulu Hingga Dijuluki Mirip Alien
Baca: Mancing di Danau, Pria Asal Inggris Ini Berhasil Tangkap Ikan Mas Raksasa Seberat 105 Kilogram!
Baca: Mantan PLT Ketum PSSI Joko Driyono Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
"jumlah pendaftar mencapai 384 orang," kata Hendardi saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (5/7/2019).
Hendardi pun mengatakan, sebanyak 384 orang pendaftar belum di verifikasi terkait penggolongan profesinya.
"Data belum di verifikasi penggolongan profesi dll," ucapnya.
Ia pun mengatakan, mereka yang lolos seleksi berkas akan mengikuti uji kompetensi seminggu setelah tanggal 11 Juli.
Kemudian sepekan setelahnya pansel akan mengumumkan kelulusan uji kompetensi.
Saran
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berharap Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengirimkan 10 nama terbaik kepada Presiden sebelum berakhirnya masa jabatan DPR 2014-2019 pada 30 September mendatang.
Dengan demikian, pria yang kerap disapa Bamsoet itu menyebut uji kelayakan dan kepatutan bisa dilakukan tanpa harus menunggu DPR periode selanjutnya.
Baca: Pengamat: Tidak Perlu Partai Politik Pendukung Prabowo Berpindah ke Koalisi Jokowi
"Uji kelayakan dan kepatutan serta pemilihan Capim KPK akan lebih efektif oleh DPR sekarang. Karena tidak disibukkan dengan agenda politik DPR yang baru," ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Berkaca pada 5 tahun sebelumnya pasca-pelantikan anggota DPR 2014-2019, ia mengatakan Senayan disibukkan oleh agenda politik pemilihan Pimpinan Parlemen beserta alat kelengkapannya.
Baca: Ahok BTP dan Puput Nastiti Devi Diramal Denny Darko, Masih Ada Beban & Akan Jadi Politikus Lagi?
Tarik menarik kepentingan pun disebutnya membuat proses politik sangat alot dan menguras energi. "Jadi, kalau Capim KPK bisa dipilih oleh DPR sekarang, kenapa harus nunggu periode berikutnya?" ucapnya.
Selain soal faktor agenda politik, Bamsoet menginginkan pemilihan Capim KPK Jilid V ini menjadi warisan kerja anggota DPR periode 2014-2019. "Ya (jadi legacy)," imbuhnya.
Politikus Golkar ini melanjutkan jika uji kelayakan dan kepatutan bisa dilakukan anggota DPR periode sekarang, maka Pimpinan KPK terpilih tinggal dilantik saja pada Desember 2019.
Baca: Bara Hasibuan Inginkan PAN Lepas dari Pengaruh Amien Rais
Seperti diketahui, 5 Pimpinan KPK saat ini yakni Ketua Agus Rahadjo dan Wakil Ketua Saut Situmorang, Basaria Pandjaitan, Laode M Syarif dan Alexander Marwata akan habis masa jabatannya pada 21 Desember 2019.
Baca: Pengumuman SBMPTN 2019 di pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id, Sudah Bisa Diakses via HP