Minggu, 28 September 2025

Kabinet Jokowi

Ditanya Kemungkinan Jadi Jaksa Agung Lagi, HM Prasetyo: Tak Ada Harapan Ini Itu, yang Penting Kerja

“Itu adalah hak prerogatif Presiden, tidak ada harapan ini itu,” ungkapnya di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Jaksa Agung RI HM Prasetyo 

Lukman menilai, Nasdem dan Golkar juga punya perhatian khusus dengan masalah desa. 

Namun, ia menegaskan, jika PKB tak kalah mementingkan masalah desa.

Baca: Baiq Nurul Tunggu Keputusan Jokowi Berikan Amnesti

Lukman mencontohkan, bagaimana PKB memiliki pengalaman dalam mengelola pemerintahan terkait desa mulai dari Kementrian Kawasan Indonesia Timur, Kementrian Pembanguan Daerah Tertinggal hingga menjadi Kemendes PDTT.

"Jadi portofolionya selama ini PKB yang menata di situ," jelasnya. 

Dia mengatakan, penunjukan posisi Mendes PDTT menjadi kewenangan dan hak preogratif presiden Joko Widodo.

Sebab, tak menutup kemungkian  posisi itu, lanjut Lukman, diisi oleh kalangan Paprol, profesional, akademisi, birokrat atau TNI-Polri.

"kita serahkan sepenuhnya ke Pak Jokowi untuk menetukan hak preogratifnya untuk menentukan siapa yang cocok di Kemendes PDTT," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan