Jumat, 29 Agustus 2025

Jasa Raharja dan Go-Jek Kerja Sama Beri Perlindungan Asuransi Bagi Pengguna Angkutan Online

Penandatanganan ini berangkat dari semangat memajukan transportasi daring yang kian menjamur di Indonesia

Tribunnews.com/Danang Triatmojo
PT Jasa Raharja (Persero) dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GOJEK) menandatangani nota kesepahaman alias MoU tentang Kerja Sama Penghimpunan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang 

"Kita terpanggil bekerja sama dengan GOJEK untuk merealisasikan pelayanan dan keamanan masyarakat yang gunakan jasa ini," ujar dia.

Sepaham dengan Budi, Co-founder GOJEK Kevin Aluwi mengatakan kerja sama terkait perlindungan asuransi pengguna GO-CAR ini menunjukkan bahwa ada semangat antar GOJEK dan pemerintah.

  1. Baca: Prabowo Dan Dewan Pembina Tak Bahas Kursi Ketua MPR Untuk Gerindra

Lebih lanjut, kata dia bentuk perlindungan penggunanya lewat jaminan asuransi adalah satu dari tiga pilar GOJEK.

"Asuransi ini adalah bagian inisiatif keamanan kami yang terdiri dari 3 pilar. Pertama, pencegahan lewat edukasi bagi mitra kami. Kedua, perlindungan. Dimana kita memberikan dalam bentuk asuransi dan fitur keamanan dalam produk kami. Ketiga, pelayanan sigap. Dilakukan langsung lewat satu tombol emergency dalam aplikasi kita," jelas Kevin dalam kesempatan yang sama.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan