Polisi Tembak Polisi
Polisi Tembak Polisi: Ini Hubungan Brigadir R dengan Remaja yang Ditangkap Bripka Rahmat?
Rangga menembak rekannya itu dengan menggunakan senjata organik milik Polri berjenis senapan genggam tipe HS-9.
Penulis:
Adya Rosyada Yonas
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Brigadir Rangga Tianto yang menembak rekannya, Bripka Rahmat Efendy, merupakan paman dari terduga pelaku tawuran berinisial FZ yang diamankan Rahmat.
Rangga diduga tersulut emosi karena Rahmat menolak membebaskan FZ hingga ia menembak Rahmat tujuh kali.
"Pelaku atas nama Brigadir Rangga ini merupakan paman dari saudara Fahrul yang diamankan oleh Bripka Rahmat tersebut," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Peristiwa itu terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.
Baca: Kasihan Sama Suami, Wanita Ini Carikan Lagi Bini Muda untuk Dipoligami
Baca: Prof. Bambang Hero: RUU Pertanahan Timbulkan Masalah Baru
Rangga menembak rekannya itu dengan menggunakan senjata organik milik Polri berjenis senapan genggam tipe HS-9.
Saat ini, Brigadir Rangga masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Nantinya, Biro Psikologi Mabes Polri akan mengecek kondisi psikologis Brigadir Rangga.
Selain itu, polisi akan melakukan tes urine kepada Brigadir Rangga untuk mengetahui apakah yang bersangkutan di bawah pengaruh obat terlarang selama menjalankan aksinya.
"Termasuk kita akan cek urine juga nanti, apakah ada latar belakang terkait dengan penyalahgunaan kewenangan ini ada persoalan-persoalan lain di belakangnya," ujar dia.
Asep mengatakan, polisi melakukan tindakan penegakan hukum terlebih dahulu atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Brigadir Rangga.
Setelah itu, sanksi dari internal kepolisian akan mengacu pada ancaman hukuman tindak pidana tersebut.
"Nanti kita kan lihat ancamannya seberapa besar, itu akan berkorelasi bagaimana internal kepolisan untuk menindaklanjutinya," ucap dia.
Kronologi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, peristiwa penembakan di Polsek Cimanggis diduga disebabkan oleh seorang anggota polisi yang terpancing emosi.
Brigadir Rangga marah lantaran rekannya, Bripka Rahmat menolak permintaannya dengan nada kasar. Keduanya tengah menangani kasus tawuran.
Awalnya, Bripka Rahmat mengamankan seorang pelaku berinisial FZ dengan barang bukti senjata tajam.
Tak lama, orangtua FZ datang ke kantor Polsek Cimanggis didampingi Brigadir Rangga dan Brigadir R. Kedua polisi yang datang bersama orangtua FZ meminta Bripka Rahmat untuk melepaskah FZ.