Penyidik KPK Diteror
Ini yang Pertama akan Dilakukan Tim Teknis Kasus Novel Baswedan
Mabes Polri mengungkap fokus dari tim teknis yang mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Anggota tim teknis kasus Novel Baswedan yang dikepalai oleh Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Pol) Idham Azis tersebut berjumlah sekitar 90 orang. Sebelumnya disebutkan akan ada 50 anggota tim teknis yang dipimpin Kepala Bareskrim Idham Azis.
"Ada update terbaru, bisa sampai 90 orang," ujar Dedi.
Saat ini, Kabareskrim masih memilih personel yang akan dilibatkan dalam tim tersebut. Selain itu, Idham juga disebut sedang mempelajari temuan TGPF kasus Novel Baswedan sekaligus berkas investigasi Polda Metro Jaya sebelumnya.
Terpisah, Penasihat Hukum Novel Baswedan, Haris Azhar berharap pengerahan anggota tim dengan jumlah tersebut bukan sekadar pemborosan anggaran semata.
"Saya turut mendoakan semoga mobilisasi yang luar biasa ini benar bukan sekadar pemborosan anggaran tanpa hasil, tetapi membuahkan hasil yang signifikan," ujar Haris.
Menurutnya, sudah banyak pandangan kritis dari masyarakat mengenai penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Maka, tim dinilai Haris akan menjadi bahan tertawaan jika gagal atau hanya menangkap para pelaku lapangan.
"Kalau tim ini gagal, atau sekadar menangkap pelaku lapangan yang tiga orang, akan menjadi bahan tertawaan masyarakat," ujarnya.
Pengacara Novel Baswedan lainnya Saor Siagian, meminta Polri memastikan komitmennya melalui tim teknis untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Bekerjalah segera atau mundur saja jika tidak mampu. Tim teknis ini kan bentukan Polri dan sangat melekat namanya pada institusi kepolisian. Bila nanti dalam prosesnya mengalami hambatan dan tidak mampu, bilang saja," ujar Saor.(Tribun Network/dit/fah/kps/wly)