Pemilu 2019
Evi Apita Maya, Caleg yang Dituduh Edit Fotonya Jadi Cantik Akhirnya Melenggang ke Senayan
Dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil pileg, Jumat (9/8/2019), Mahkamah menolak gugatan caleg pesaing Evi, Farouk Muhammad.
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Calon anggota DPD NTB, Evi Apita Maya di Mahkamah Konstitusi, jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).
Namun demikian, hingga saat ini KPU belum menentukan kapan penetapan itu akan digelar.
Dengan ditolaknya gugatan Farouk yang menyoal foto pencalonan Evi, menurut KPU, MK telah menegaskan bahwa foto yang digunakan Evi di APK dan surat suara tidak menjadi masalah.
"Tidak ada masalah, karena memang tidak diatur dalam perundang-undangan," kata Ilham.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketok Palu Hakim yang Bikin "Caleg Cantik" Evi Apita Maya Haru"
Penulis : Fitria Chusna Farisa