Rabu, 10 September 2025

OTT KPK di Yogyakarta

Operasi Senyap KPK di Jogja: Tangkap Jaksa, PNS, Rekanan, dan Uang Rp 100 Juta

Tim Satgas KPK menangkap 4 orang. Tim juga mengamankan sejumlah uang senilai Rp 100 juta.

Tribunnews/Ilham
Juru bicara KPK Febri Diansyah 

"Tapi itu mungkin baru bisa dibahas dan disampaikan update-nya," tukas Febri.

Sesuai hukum acara yang berlaku, lembaga antirasuah KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum empat orang yang diamankan tersebut.

Pengakuan Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dikonfirmasi membenarkan ada oknum jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Yogyakarta yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Katanya ada salah satu orang jaksa, tapi kita belum tahu informasinya secara utuh," ujar Kepala Pusat Penerangan Kejagung Mukri kepada pewarta, Senin (19/8/2019).

Mukri mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait OTT KPK tersebut. Mukri juga belum bisa memastikan perkara apa yang membuat anggota korps adhyaksa itu dibekuk KPK.

"Masih konfirmasi ke Jogja, masih melakukan pengecekan," ujar Mukri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan