OTT KPK di Yogyakarta
Operasi Senyap KPK di Jogja: Tangkap Jaksa, PNS, Rekanan, dan Uang Rp 100 Juta
Tim Satgas KPK menangkap 4 orang. Tim juga mengamankan sejumlah uang senilai Rp 100 juta.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Choirul Arifin
"Tapi itu mungkin baru bisa dibahas dan disampaikan update-nya," tukas Febri.
Sesuai hukum acara yang berlaku, lembaga antirasuah KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum empat orang yang diamankan tersebut.
Pengakuan Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dikonfirmasi membenarkan ada oknum jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Yogyakarta yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Katanya ada salah satu orang jaksa, tapi kita belum tahu informasinya secara utuh," ujar Kepala Pusat Penerangan Kejagung Mukri kepada pewarta, Senin (19/8/2019).
Mukri mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait OTT KPK tersebut. Mukri juga belum bisa memastikan perkara apa yang membuat anggota korps adhyaksa itu dibekuk KPK.
"Masih konfirmasi ke Jogja, masih melakukan pengecekan," ujar Mukri.