Fadli Zon Sebut Terbuka Peluang Kemungkinan UU MD3 Direvisi untuk Tambah Pimpinan MPR
Fadli Zon mengatakan terbuka kemungkinan adanya revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) untuk menambah pimpinan MPR
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Adi Suhendi
Lalu, dia mempertanyakan, 'mengapa setiap partai harus dapat kursi MPR sementara DPD hanya diwakili oleh satu pimpinan?'
"Apa yang membuat fraksi-fraksi di DPR seolah lebih istimewa dibandingkan dengan anggota DPD?" tegas Ray Rangkuti.
Baca: Gubernur Lukas Enembe: 74 Tahun Indonesia Merdeka, Orang Papua Belum Di-Indonesiakan dengan Baik
Dia menilai, semua fraksi di DPR sejatinya cukup diwakili satu perwakilan yang menjadi pimpinan MPR.
Selain karena fungsi pimpinan MPR juga lebih bersifat administratif, pun menunjukan bahwa seluruh anggota DPR adalah satu kesatuan di majelis MPR.
Begitu pula adanya DPD. Mereka adalah satu kesatuan di bawah satu pimpinan ketika berada di majlis MPR.
Sekalipun tentunya, hak menyatakan pendapat mereka tetap bersifat individu, baik anggota DPR maupun DPD.
Dengan begitu, menurut dia, jumlah pimpinan MPR itu cukup dua.
"Satu unsur pimpinan yang mewakili DPR dan kedua unsur pimpinan yang mewakili DPD," jelasnya.
Jumlah Pimpinan MPR Akan Diputuskan Akhir Agustus
Wakil Ketua MPR RI f-PKS, Hidayat Nur Wahid mengungkapkan, wacana penambahan 10 pimpinan MPR periode mendatang, akan diputuskan bersama pada akhir Agustus mendatang.
Baca: Dituntut Penjara Seumur Hidup, Prada DP Menangis, Ibu Vera Sindir Air Mata Buaya: Harus Dihukum Mati
Hidayat memastikan, kepastian akan diambil dalam rapat gabungan antara pimpinan MPR, pimpinan fraksi partai politik, dan seluruh anggota MPR.
"Secara prinsip itu (penambahan 10 pimpinan), bagian dari pada wacana yang berkembang dan tentu pimpinan MPR akan mengakomodasi wacana-wacana yang ada. Keputusannya, tentu akan diambil dalam rapat gabungan pimpinan MPR, dengan pimpinan fraksi dan kelompok Anggota MPR," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
"Mungkin akan dilakukan pada akhir Agustus ini, tunggu saja nanti waktunya. Finalnya pada saat rapat gabungan pimpinan MPR yang akan diselenggarakan InsyaAllah di akhir Agustus," imbuhnya.
Ia menambahkan, saat ini pembahasan rapat MPR yang telah dilakukan, baru sebatas pembahasan tata tertib MPR, untuk periode mendatang.
Hidayat menyebut, penambahan terkait kursi pimpinan MPR, masih menjadi dinamika yang sampai saat ini terus berkembang.
"Bahas tentang tatib MPR tidak ada yang sangat spesifik, terkait masalah tatib itu karena tatib memang harus dibuat ya oleh pimpinan MPR periode sebelum nya utk dipergunakan untuk pimpinan MPR yang baru. (Wacana penambahan) Dinamika belum selesai. Jadi biarlah dia, menjadi bagian dari yang akan dibahas ditingkat paripurna," pungkasnya.