Pemindahan Ibu Kota Negara
Kajian Pemindahan Ibu Kota Telah Diterima DPR dan akan Diparipurnakan Esok
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan kajian pemindahan ibu kota tersebut telah diterima tadi pagi dan kini tengah dibahas pimpinan DPR.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI telah menerima kajian tentang pemindahan ibu kota dari presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan kajian pemindahan ibu kota tersebut telah diterima tadi pagi dan kini tengah dibahas pimpinan DPR.
"Sudah pagi tadi, ini sedang dibahas, (pimpinan)," kata Indra saat dihubungi, Senin, (26/8/2019).
Indra mengatakan bahwa kajian pemindahan ibu kota akan dibahas dalam rapat paripurna DPR pada Selasa esok (27/8/2019). Setelah diparipurnakan maka DPR akan membentuk panitia kerja Rancangan Undang-undang pemindahan ibu kota.
Baca: Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara, Anies Baswedan Akan Dorong DKI Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Global
"Tapi yang terpenting, kami tunggu naskah akademiknya, dan (inisiatif) RUU dari pemerintah," katanya.
Indra mengatakan karena pemindahan ibu kota berkaitan dengan banyak kementerian, maka pembahasan RUU tidak akan diserahkan kepada satu komisi saja. Melainkan akan dibentuk Panja.
"Itu kan lintas kementerian, jadi akan dibentuk Panja," pungkasnya.
Presiden Jokowi akhirnya mengumumkan lokasi pemindahan ibu kota baru di pulau Kalimantan. Ia menyebut, ibu kota ke depan akan berada di Kalimantan Timur.
Baca: Beragam Alasan Pemindahan Ibu Kota dan Dipilihnya Kalimantan Timur Menjadi Ibu Kota yang Baru
Pengumuman disampaikan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).
"Hasil kajian menyimpulkan ibu kota baru ada di sebagian di kabupaten Penajam Utara dan sebagian Kutai Kartanegara," ucap Jokowi.
Ia menerangkan alasan pemindahan ibu kota ke wilayah itu telah berdasarkan hasil kajian, yakni resiko ancaman bencana minimal mengancam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, gunung berapa, tanah longsor.
Kedua, lokasi berada di tengah-tengah sehingga strategis.
"Serta lokasinya terletak berdekatan dengan perkotaan yang berkembang seperti Samarinda dan Balikpapan dengan infrastruktur yang lengkap," jelas Jokowi.
Baca: Dalam Waktu 3 Hari, 6 Tersangka Jaringan JAD di Jatim Dibekuk Densus 88 Antiteror
Terakhir, kata Jokowi, lahan yang dikuasai oleh pemerintah cukup luas.
"Lahan yang dikuasai oleh pemerintah adalah kurang lebih 180ribu hektar," kata Jokowi.
Ia memastikan, pemindahan ibu kota ke wilayah baru melingkupi pusat pemerintahan.
Sementara, pusat bisnis, keuangan, maupun perdagangan tetap berada di DKI Jakarta.