Rusuh di Papua
Polri: 1.750 Akun dan 32.000 Konten Sensitif Terkait Papua Diblokir
Berdasarkan hasil patroli siber hingga hari ini, Polri mencatat, ada 32 ribu konten diblokir dan ribuan akun di-take down.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Adi Suhendi
"Saya meminta maaf kepada teman-teman yang terdampak ini. Tapi sekali lagi, ini bukan hanya saya dan ini kepentingan bangsa," ujarnya.
Ia pun tidak bisa memastikan pemblokiran internet di tanah Bumi Cenderawasih berlangsung sampai kapan, karena melihat kondisi dunia maya masih belum terkendali.
"Saya berharap secepatnya," ucapnya.
Sebelumnya, Kemenkominfo melakukan pemblokiran data internet di Papua dan Papua Barat, sejak Rabu (21/8).
Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Pemblokiran dilakukan setelah Kominfo berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan Data Telekomunikasi, mulai Rabu (21/8) hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal," demikian siaran pers Kemenkominfo.
Kemenkominfo juga sempat melambatkan akses internet di beberapa wilayah Papua, Senin (19/8).
Saat itu perlambatan akses dilakukan untuk mencegah penyebaran hoaks yang menjadi pemicu aksi massa saat terjadi tindak anarkis di Manokwari, Jayapura, dan beberapa tempat lain.
Menkopolhukam bertemu sejumlah tokoh
Menteri Koordinator Politik, Hukum, Kemananan, (Menkopolhukam) Wiranto didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian melaksanakan kunjungan kerja di Manokwari, Papua Barat, Kamis (22/8/2019).
Menkopolhukam, Kapolri, dan Panglima TNI menemui tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda Kabupaten Manokwari, di Swiss-Belhotel Manokwari.
Pertemuan dilakukan pasca-kerusuhan yang terjadi di sejumlah daerah di Papua dan Papua Barat.
Wiranto juga didampingi Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Dalam kesempatan tersebut Wiranto menyampikan kedatangannya bersama petinggi TNI-Polri bukan untuk mengawasi terkait kerusuhan, melainkan menyalami dan bersilaturahmi.