Pemindahan Ibu Kota Negara
''Saint Jokoburg, Jokograd, atau Mandalanusa''? Ini Usulan Nama Ibu Kota Baru Versi Warganet
Pengumuman Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memindahkan ibu kota Indonesia ke Kalimantan Timur (Kaltim) juga disikapi oleh netizen di media sosial.
Syafruddin mengatakan nanti dari jumlah tersebut diperkirakan 30 persen di antaranya tidak ikut pindah. Alasannya adalah saat masa pemindahan yang direncanakan mulai 2024, 30 persen ASN itu memasuki masa pensiun.
"Mereka juga sebagian itu akan pensiun, paling tidak ada yang kena pensiun tahun ini, tahun depan atau nanti 2021 atau sampai 2024," kata dia.
Baca: Kekasihnya Terpanggang dalam Mobil, Elvira : Masih Berharap Ini Prank Sih
Baca: Namanya Lama Redup, Ian Kasela Muncul Tanpa Kacamata, Kesakitan dan Tunjukkan 3 Lubang di Tubuhnya
Baca: HARI INI - Ramalan Zodiak Rabu 28 Agustus 2019: Gemini Banting Tulang, Taurus Dewasa, Aries Pemalas
Dirinya berharap agar para ASN tidak perlu khawatir berlebihan terkait pemindahan ke ibu kota baru ini. Menurut Syafruddin pemindahan ibu kota adalah niat yang baik bagi semua bangsa yang mengininkan kemajuan.
"Yang kedua, mari kita berpikir begini, tidak ada satupun negara di dunia ini manakala mengambil kebijakan akan membuat susah aparatnya atau masyarakatnya. Pasti manfaatnya akan besar bagi siapapun. Khususnya ASN," jelas dia.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan semua ASN yang berada di tingkat pusat harus siap dipindahkan ke ibu kota negara baru. ASN tidak boleh menolak bila dipindahtugaskan.
"Kan saat daftar sudah jelas sebagai ASN harus siap ditempatkan di mana saja di wilayah NKRI," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (27/8).
Hal ini disampaikan Ridwan menanggapi hasil survei yang menyebut para ASN menolak pindah ke ibu kota baru. Ridwan meyakini penolakan para ASN itu hanya spontanitas saat ditanya oleh surveyor.
Namun demikian, jika memang nantinya ada perintah dari negara untuk dipindahtugaskan, maka Ridwan yakin mayoritas ASN tidak akan menolak. Ridwan menegaskan akan ada sanksi bagi ASN yang menolak untuk dipindahtugaskan.
"Sesuai UU ada aturannya terkait sanksi, tapi kita jangan bicara jauh ke sana dulu karena ini prosesnya masih panjang," ujar Ridwan.
Ridwan mengaku sampai saat ini belum ada keputusan kementerian dan lembaga mana saja yang akan dipindah ke ibu kota baru. Menurut dia tidak semua instansi pemerintah akan dipindah ke Kalimantan Timur.
"Harusnya cukup fungsi pemerintahan yang berhubungan langsung dengan lembaga kepresidenan," ujar Ridwan.
BKN memprediksi ada sekitar 600.000 ASN di kementerian/lembaga yang akan dipindahtugaskan ke ibu kota baru. "Perkiraan dari total 900.000 PNS kementerian/lembaga yang ada saat ini, 600.000 yang akan dipindahkan," kata Ridwan.
Tak ada Pilkada di Ibu Kota Baru RI
Bentuk pemerintahan di ibu kota negara Republik Indonesia yang baru bukan otonom, tapi administratif. Oleh karena itu, ibu kota negara akan dipimpin oleh aparatur sipil negara dan tidak ada pemilihan kepala daerah.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (27/8). Menurut Akmal ibu kota negara baru nanti akan berbentuk daerah administratif khusus dan dipimpin oleh ASN yang ditunjuk pemerintah.