Selasa, 14 Oktober 2025

Pansel KPK

Presiden Tidak Coret Daftar Sepuluh Calon Pimpinan KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima nama 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9) dari Pansel.

Editor: Rachmat Hidayat
Tribun Sumsel
Irjen Firli Bahuri salah satu calon pimpinan KPK yang lolos seleksi Pansel. Selain Irjen Firli, sembilan nama lain sudah diserahkan ke Presiden Jokowi untuk kemudian diserahkan ke DPR. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima nama 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9) dari Pansel. Presiden tidak mengoreksi daftar nama tersebut dan tidak ingin tergesa-gesa dalam menentukan calon pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK menyerahkan daftar nama tersebut secara langsung kepada Presiden Joko Widodo. Presiden mengucapkan terima kasih kepada pansel yang melalui proses panjang untuk menyeleksi calon pimpinan KPK.

Baca: Saor Siagian Sebut 500 Lebih Pegawai KPK Tandatangani Petisi Penolakan Terhadap Irjen Firli Bahuri

"Kita harapkan kita juga tidak harus tergesa-gesa. Hal yang paling penting menurut saya adalah apa yang akan saya sampaikan ke DPR itu betul-betul nama yang layak dipilih DPR," ujar Jokowi.

Jokowi membuka kesempatan kepada masyarakat dan tokoh masyarakat untuk memberikan masukan terhadap kinerja Pansel Capim KPK. Menurut Jokowi masukan tersebut bisa mengoreksi apa yang telah dikerjakan oleh pansel.

Presiden tidak mengoreksi daftar nama calon pimpinan KPK tersebut. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih. "Tidak ada istilah koreksi, sudah selesai," kata Yenti.

Yenti menuturkan Presiden Jokowi selama ini memantau proses seleksi calon pimpinan KPK.  Setelah menerima daftar tersebut, Presiden akan menyerahkan 10 nama capim KPK ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR.

Yenti menuturkan presiden tidak memberikan sinyal kapan akan menyerahkan daftar tersebut. "Itu kewenangan presiden dan kami juga tidak menanyakan," tutur Yenti.

Baca: ‎Irjen Firli Bantah Tidak Patuh Lapor LHKPN

Anggota Pansel Capim KPK Hendardi mengatakan 10 nama tersebut sudah lolos berbagai tahapan seleksi dan telah mempertimbangkan rekam jejaknya. Menurut Hendardi 10 nama tersebut adalah pilihan yang terbaik.
10 nama yang dinyatakan lolos oleh Pansel Capim KPK adalah, Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanis Tanak,Lili Pintauli Siregar,Luthfi Jayadi Kurniawan, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron,Roby Arya,Sigit Danang Joyo.

Sejumlah anggota Komisi III DPR bersikeras uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK dilakukan oleh anggota DPR periode 2014-2019. Oleh karena itu, presiden diminta untuk segera menyerahkan daftar 10 nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

"Harapan kami adalah presiden segera menyerahkan ke Komisi III. Kenapa? Karena waktu untuk melakukan fit and proper test sudah sangat mepet," ujar Wakil Ketua Komisi III Herman Hery.

Baca: Disorot Pansel Soal Pertemuan Dengan TGB Ketika Bertugas di KPK, Ini Penjelasan Irjen Firli

Menurut politikus PDI-P itu dengan cepatnya proses pemilihan komisioner KPK yang baru, maka polemik mengenai capim akan segera usai. Sejumlah pegiat anti korupsi meragukan kompetensi para capim yang diloloskan Pansel KPK.

"Biarlah tidak berlama-lama terjadi polemik yang ada pro dan kontra. Terkait polemik yang terjadi sekarang ini, saya pikir 10 nama sudah di tangan presiden, itulah sebuah proses pansel yang menurut kami sesuai aturan dan cukup profesional," katanya.

Baca: Ada Nama Irjen Firli dalam 10 Nama Capim KPK yang Disetor ke Jokowi, Berikut Profil dan Kiprahnya

Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan uji kepatutan dan kelayakan sebaiknya dilakukan anggota DPR periode sekarang karena paham terhadap kinerja KPK dalam lima tahun terakhir. Menurut Arsul Sani anggota DPR periode sekarang memahami proses pengawasan dan anggaran KPK.

Bila digelar pada periode mendatang, maka menurutnya proses fit and proper test tidak akan maksimal. Alasannya sebagian anggota Komisi III nanti merupakan orang orang baru yang belum pernah bertugas mengawasi kinerja KPK.

"Jika diuji oleh Komisi III periode mendatang maka bisa jadi setengah anggota Komisi III akan merupakan orang-orang baru yang belum mengerti tentang jeroan KPK sehingga proses uji kelayakannya akan lebih pada hal-hal yang tidak mengarah pada bagaimana capim akan menyelesaikan masalah-masalah yang ada jika terpilih," katanya.

Baca: BERITA POPULER Tanggapan Irjen Pol Firli saat Dituding sebagai Jenderal Bermasalah: Saya Selalu Diam

Yenti Ganarsih mengatakan pansel mempelajari masukan dari masyarakat dalam memilih kandidat. "Semua ada catatan kemudian kita pelajari, kami nilai, kami pertimbangkan dari berbagai aspek dan inilah hasilnya," kata Yenti.

Saat memilih kandidat calon pimpinan KPK, Pansel juga melihat Undang-Undang KPK. Dalam undang-undang tersebut tercantum pentingnya memilih kandidat dari unsur masyarakat dan pemerintah. "Dosen dan advokat unsur masyarakat menurut UU KPK. Hal yang terpenting adalah kami sesuai undang-undang, 10 yang diserahkan ini harus dua unsur itu. Itu amanah undang-undang," papar Yenti.

Salah satu capim KPK yang masuk dalam lima bursa pimpinan KPK tersebut adalah Irjen pol Firli Bahuri. Firli bukanlah orang baru di tubuh lembaga anturusuah tersebut.

Baca: Alasan Pansel Capim KPK Tetap Loloskan Irjen Firli Bahuri Meski Ditolak 500 Pegawai KPK!

Firli pernah menjadi Deputi Penindakan di KPK sebelum menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan saat ini. Meski namanya mendapatkan sorotan luas, Firli yakin namanya masuk dalam jajaran komisioner KPK tersebut.

Sebelumnya, Kapolda Sumsel ini mengatakan, di tangannya, KPK akan menjadi leader section dalam pemberantasan korupsi di tanah air.

Baca: Ini 6 Profil Capim KPK Lolos ke DPR Selain Nama-nama Seperti Alexander Marwata Hingga Irjen Firli

“KPK perlu melakukan upaya mitigasi untuk menjadikannya leader section dalam pemberantasan korupsi. KPK juga harus menjadi konsultan mitra dengan pemerintah,” terangnya di Jakarta.

Menurut Firli, upaya pemberantasan korupsi memang tengah berjalan, namun fakta empirik menunjukkan bahwa sampai sekarang upaya upaya tersebut dinilai belum efektif.

Baca: Capim KPK Irjen Firli Bahuri Sebut OTT KPK Tak Cukup Berantas Korupsi Hingga ke Akarnya

“Jumlah tersangka korupsi dari tahun 2015-2018 memang terus meningkat. Pun demikian dengan tindak pidana korupsi itu sendiri yang kebanyakan berdimensi politik,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved