Jumat, 15 Agustus 2025

Rusuh di Papua

Pulangkan 2 Orang, Polisi Tak Temukan Bukti Mereka Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Depan Istana

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan hanya enam orang yang ditahan dari delapan yang ditangkap

KOMPAS.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono 

Aksi ratusan Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme itu melakukan aksi sejak pukul 12.00 WIB.

Baca: Dua Jenderal TNI Asli Papua, Mayjen Wayangkau & Mayjen Asariba, Jadi Pangdam di 2 Kodam di Papua

Setelah menyampaikan pendapat, mereka membuka baju untuk menunjukkan simbol perlawanan dan mengibarkan tiga bendera Bintang Kejora di depan Mabes TNI dan Istana Merdeka.

Mereka kemudian berlari mengitari bendera tersebut sambil berteriak "Papua Merdeka!" dan menyanyikan lagu "Papua bukan Merah Putih, Papua Bintang Kejora”.

Ada yang ditahan di Mako Brimob

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Bandung membentangkan bendera bintang kejora saat melakukan unjuk rasa memperingati 54 Tahun Hari Aneksasi Papua berjalan melintasi Jalan Karapitan, Kota Bandung, Senin (2/5/2016). Mereka menuntut menarik pasukan organik (TNI dan Polri) dan non organik dari seluruh tanah Papua. hentikan eksploitasi dan tutup seluruh perusahaan milik kaum imperialis, dan berikan kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri bagi rakya Papua sebagai solusi demokrasi. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Bandung membentangkan bendera bintang kejora saat melakukan unjuk rasa memperingati 54 Tahun Hari Aneksasi Papua berjalan melintasi Jalan Karapitan, Kota Bandung, Senin (2/5/2016). Mereka menuntut menarik pasukan organik (TNI dan Polri) dan non organik dari seluruh tanah Papua. hentikan eksploitasi dan tutup seluruh perusahaan milik kaum imperialis, dan berikan kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri bagi rakya Papua sebagai solusi demokrasi. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang tersangka dugaan pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana saat demo pada Rabu (28/8/2019) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan dua orang dipulangkan. Polisi sebelumnya menangkap delapan orang sejak Jumat (30/8/2019) lalu.

“Total ada enam orang yang ditersangkakan, yang dua dipulangkan,” ujar Argo Yuwono di Depok, Senin (2/9/2019).

Baca: 5 Pengakuan Elza Syarief Pasca-Dilabrak Nikita Mirzani, Ngaku Dilecehkan dan Merasa Dijebak Hotman

Argo Yuwono mengungkapkan keenam tersangka diduga melanggar pasal Pasal 106 dan Pasal 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini para tersangka ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

“Saat ini keenamnya diamankan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok,” ungkap Argo Yuwono.

Baca: Imigrasi Sorong Deportasi Empat WN Australia Diduga Terlibat Demo di Depan Kantor Walikota Sorong

Polisi diminta bijak

Mantan Wali Kota Jayapura, Michael Manufandu saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019)
Mantan Wali Kota Jayapura, Michael Manufandu saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019) (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Mantan Wali Kota Jayapura, Michael Manufandu meminta kepolisian menangani terduga pelaku pengibar bendera bintang kejora di Istana Kepresidenan secara bijaksana.

Hal itu, kata Michael, agar tidak menimbulkan perlawanan masyarakat Papua.

Baca: Mahfud MD Minta Masyarakat Jangan Termakan Hoax dan Post Truth dalam Soal Papua

"Kalau memang itu terjadi memang mereka harus atur dengan bijaksana supaya tidak menimbulkan perlawanan," kata Michael saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019).

Lebih lanjut, Michael mengingakan ada jiwa kolektif orang Papua selalu ada.

Namun, ia meminta, gerakan tersebut tidak dicap sebagai mewakili masyarakat Papua tetapi segelintir orang.

Sehingga, harus dinasehati satu orang tersebut supaya tidak mengibarkan bendera bintang kejora dikemudian hari.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan