RUU KPK
Pemuka Lintas Agama Tegas Tolak Revisi UU KPK
Rencana revisi UU No. 30/2002 tentang KPK sebelumnya disepakati semua fraksi sebagai RUU atas usulan inisiatif badan legislatif DPR
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya menolak revisi UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terus menjadi perhatian banyak pihak. Teranyar, para pemuka lintas agama berkumpul di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).
Rencana revisi UU No. 30/2002 tentang KPK sebelumnya disepakati semua fraksi sebagai RUU atas usulan inisiatif badan legislatif DPR untuk kemudian akan dibahas bersama pemerintah.
Pada intinya, para pemuka agama yang terdiri dari perwakilan agama Islam, Nasrani, Hindu, Budha, dan Konghucu mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak mendukung tindakan-tindakan pelemahan upaya pemberantasan korupsi, termasuk di dalamnya pelemahan KPK.
Para pemuka agama pun meminta Jokowi tidak mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR sebagai tindak lanjut pembentukan RUU Revisi KPK, sehingga pembahasannya akan terhenti.
Mereka juga mendorong DPR agar berhenti melakukan tindakan yang mendukung pelemahan pemberantasan korupsi, termasuk di dalamnya pelemahan KPK.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk berandil, yakni dengan cara menyuarakan dan menghadang pelemahan pemberantasan
korupsi. Karena, menurut para pemuka agama, korupsi adalah akar pemiskinan dan merenggut hak-hak warga masyarakat secara umum.
Ubaidillah dari Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM-PBNU) menyatakan, umat Islam Nadhiyin untuk terus menggaungkan suara penolakan terhadap revisi UU KPK.
"Kami menyerukan pada umat bahwa revisi UU KPK ini harus ditolak dan harus digaungkan. Kita mengimbau umat Islam khusus Nadhiyin agar menggaungkan menolak revisi UU KPK," ucap Ubaidillah.
Baca: Arsul Sani Prediksi Isu Revisi UU KPK Akan Banyak Ditanyakan Saat Uji Kelayakan Capim KPK
Sementara pemuka agama lainnya, Romo Heri dari KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) menyerukan umat Katolik agar terus bergerak mendukung KPK.
"Justru umat bergerak duluan. Rakyat mendukung KPK. Menolak revisi UU KPK yang akan melemahkan instutusi KPK," ujar Romo Heri.
Selanjutnya, perwakilan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Yanto Jaya mengatakan, bahwa semua masyarakat diyakininya tidak ingin ada upaya pelemahan terhadap KPK.
"KPK harus lebih baik ke depannya. Kami mendukung KPK menolak UU KPK," ujar Yanto Jaya.
Kemudian, Peter Lesmana dari Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) menyebut bahwa umat Konghucu juga menentang adanya upaya pelemahan terhadap KPK.
"Bahwa kita semua tahu. Kami dari umat Konghucu Indonesia mengimbau untuk senantiasa mendukung KPK menolak revisi UU yang melemahkan KPK," sebut Peter.