Senin, 25 Agustus 2025

Revisi UU KPK

Forum Dekan FH dan STIH PT Muhammadiyah Minta Jokowi Tak Terbitkan Surpres Revisi UU KPK

Forum Dekan Fakultas Hukum dan Ketua STIH Perguruan Tinggi Muhammadiyah menyebut 7 poin krusial yang justru melemahkan KPK:

Editor: Johnson Simanjuntak
Wartakota/Henry Lopulalan
Gabungan dari sejumlah ormas mengenakan pakaian adat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/9). Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan dari masyarakat Indonesia kepada DPR dan Presiden agar segera melakukan revisi Undang-undang KPK serta Memilih Calon Pimpinan KPK yang baru. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Menurut dia, ada beberapa poin dalam revisi UU KPK yang menjadi perhatian Jokowi. Kendati begitu, Yasonna enggan menyebutkan apa hal yang menjadi fokus Jokowi tersebut.

"Kami harus mempelajari dulu. Pokoknya ada concern ini harus dipelajari, hati-hati," kata Yasonna.

Yasonna memastikan Jokowi belum mengirimkan surat presiden (supres) ke DPR. Pemerintah, katanya, akan terlebih dahulu membaca draft revisi UU KPK tersebut, sebelum memberikan tanggapan ke DPR.

"Sampai sekarang belum. Kami harus baca dulu kan, ada beberapa (catatan)," ujar Yasonna.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan