Sabtu, 13 September 2025

Jokowi Bertolak ke Riau Pastikan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Dilakukan Secara Tepat

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Riau dalam rangka berkoordinasi mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)

Editor: Adi Suhendi
Biro Pers Sekretariat Presiden/ Laily Rachev
Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Riau dalam rangka berkoordinasi mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (16/9/2019) sore. 

"Ada penambahan tersangka khususnya perorangan. Dari 179 menjadi 185 tersangka sekarang. Total tersangka yang diamankan atau disidik jajaran adalah sebanyak 185 tersangka secara perorangan dan untuk korporasi 4 sebagai tersangka," ujar Dedi, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Ia menjelaskan secara rinci detail dan jumlah para tersangka di masing-masing wilayah yang masih rawan karhutla.

Baca: Tuduh Iran Serang Kilang Minyak Arab Saudi, Trump Nyatakan AS Siap Perang

Seperti di Polda Riau, ia mengatakan ada 47 tersangka individu dan satu tersangka korporasi.

Kemudian di Polda Sumatera Selatan ada 18 tersangka individu, Polda Jambi 14 tersangka individu, dan Polda Kalimantan Selatan dua tersangka individu.

Jenderal bintang satu itu menuturkan dari tiga lokasi tersebut sama-sama tidak memiliki tersangka korporasi alias nihil.

Baca: Pria Asal Garut Bunuh Seorang Nenek Lalu Bakar Jasadnya di Gubuk, Berikut Motif dan Kronologinya

"Selanjutnya di Polda Kalimantan Tengah terdapat 45 tersangka individu dan 1 tersangka korporasi. Terakhir Kalimantan Barat ada 59 tersangka individu dan 2 tersangka korporasi," ucapnya.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan sebagian besar kasus tersebut sudah masuk ke proses sidik yakni 95 kasus.

Sementara 41 kasus sudah masuk ke Jaksa Penuntut Umum.

"Sisanya ada 2 kasus yang sudah tahap P21 atau lengkap. Dan untuk tahap dua atau penyerahan bukti dan tersangka ada 22 kasus," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan