Jokowi Disarankan Segera Tunjuk 3 Plt Pimpinan KPK Sikapi Mundurnya Agus Rahardjo Cs
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai mundurnya tiga pimpinan KPK tidak berarti lembaga antirasuah tersebut lumpuh.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Malvyandie Haryadi
Kedua, Presiden Jokowi menolak penyerahan mandat dari tiga komisioner KPK.
Bila langkah tersebut diambil, berarti tiga pimpinan KPK tetap melaksanakan tugasnya.
Menurut dia, langkah tersebut bertolak belakang dengan sikap presiden Jokowi akhir-akhir ini.
"Karena di satu sisi, presiden mengabaikan pikiran, pandangan, dan keterlibatan komisioner KPK yang sekarang, dan disaat yang sama tidak mau menerima penyerahan mandat mereka. Artinya sikap mendua presiden," jelasnya.
Baca: Dukung Pengelolaan Sampah Menggunakan Ekonomi Sirkular
Ketiga, Jokowi menerima penyerahan mandat tiga pimpinan KPK, lalu memilih pimpinan transisi sampai pimpinan baru KPK dilantik.
"Tentu saja, jika Presiden konsisten dengan cara berpikir seperti sekarang," ucapnya.
Baca: Marc Marquez Start Posisi 5, Valentino Rossi Posisi 7, Marquez Anggap Rossi Bukan Pesaing
Serahkan mandat
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini.
"Setelah kami pertimbangkan maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab KPK dengan berat hati pada Jumat ini, kami menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden," ujar Agus saat menggelar konferensi pers di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Agus yang ditemani Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu perintah dari presiden terkait apakah pihaknya masih akan dipercaya memegang tanggung jawab di KPK hingga Desember.
Baca: Pensiun sebagai Manajer Persib, Umuh Muchtar Ingin Jabatannya Diemban Robert Alberts
Baca: Pesan BJ Habibie Kepada Mantan Ajudannya yang Memilih Berkarir di Dunia Politik
Baca: Aspers Kasad Mayjen TNI Heri Wiranto Beri Penghargaan kepada Waskita
"Kami tunggu perintah itu dan kemudian akan operasional seperti biasa kami tunggu perintah itu, mudah-mudahan kami diajak presiden bicara terkait kegelisahan kami," kata Agus.
"Semoga Bapak Presiden segera ambil langkah penyelamatan," Agus menegaskan.
Saut Situmorang sebelumnya telah menyampaikan pesan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019. Pengunduran diri itu disampaikan melalui surat elektronik ke jajaran pegawai KPK.
Saut menyampaikan pengunduran dirinya itu mulai berlaku terhitung sejak Senin (16/9/2019). Dia pun meminta maaf kepada banyak pihak atas keputusannya itu.
Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari juga menyatakan akan mundur dari posisinya. Dia tak ingin bekerja untuk lembaga yang integritas pimpinannya diragukan.