Senin, 13 Oktober 2025

DPR Dalam Waktu Dekat Akan Sahkan Tiga RUU

Masa jabatan anggota DPR RI periode 2014-2019 hanya tersisa kurang dari 2 minggu lagi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana ruang Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019). 

"Setuju RUU Pesantren dilanjutkan ke pengambilan keputusan tingkat II (Paripurna), sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Ketua Komisi VIII, Ali Taher Parasong dalam rapat.

Pembahasan RUU Pesantren berjalan cukup alot, terutama mengenai dana abadi. DPR menginginkan ada dana abadi Pesantren, sementara pemerintah menginginkan dana abadi bagi pesantren masuk ke dalam dana abadi pendidikan yang telah ada sebelumnya.

"Hanya tadi ada beberapa fraksi menghendaki ada dana abadi khusus bagi pesantren yang oleh pemerintah dinilai ini sesuatu yang tidak efisien, karena itu akan menghimpun dana yang cukup besar, yang tidak bisa langsung digunakan, dibelanjakan untuk pesantren itu sendiri," kata Menteri Agama usai rapat.

Baca: Ada Ruang Rahasia di Pesawat yang Jadi Tempat Tidur Pramugari dan Pilot

Sementara itu, Ketua Panja RUU Pesantren Marwan Dasopang memahami bahwa pemerintah sudah terlalu banyak mengalokasikan dana.

Sehingga apabila dana abadi dibuat pos khusus, maka nilai yang akan didapat tidak seberapa.

Dana yang bisa digunakan pesantren hanya merupakan bunga dari dana abadi.

Marwan mengatakan RUU Pesantren akan dibawa dalam pengesahan rapat paripurna terdekat.

"Dengan catatan tidak akan ada lobi dulu ke pimpinan DPR, karena ada surat dari Muhammadiyah," katanya.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved