Mahasiswa Ancam Bermalam di DPR Sambil Menunggu Rekan Lainnya dari Yogya dan Bandung
Mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD. Massa aksi memutuskan akan bermalam di depan Komplek Gedung Senayan.
Editor:
Dewi Agustina
Jokowi meminta pengesahan RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan tak dilakukan oleh DPR periode ini yang masa jabatannya hanya sampai 30 September.
Baca: Tara Basro Sebut Kurangnya Sumber Daya Aktor Baik di Perfilman Indonesia
"Untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik, sesuai dengan keinginan masyarakat. Sehingga rancangan UU tersebut saya sampaikan, agar sebaiknya masuk ke nanti, DPR RI (periode) berikutnya," kata dia.
Ketika ditanya apa perbedaan RUU yang lain dengan UU KPK yang terkesan terburu-buru disahkan DPR, Jokowi menjawab, "Yang satu itu (KPK) inisiatif DPR. Ini (RUU lainnya) pemerintah aktif, karena memang disiapkan oleh pemerintah." (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo Mahasiswa di DPR, Dinginnya Respons Jokowi, hingga Ancaman Bermalam..."