Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
Saat Mahasiswa Demo di Depan Gedung DPR, Anggota DPR Gelar Rapat Paripurna, Banyak Bangku Kosong
Fahri mengatakan, jumlah anggota DPR yang hadir sudah memenuhi syarat untuk membuka rapat paripurna hari ini.
Editor:
Hasanudin Aco
Mahasiswa menolak sejumlah undang-undang yang sedianya akan disahkan, seperti RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan.
Mereka juga menyatakan menolak atas revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang disahkan pekan lalu, 17 September 2019.
Sejumlah pembahasan yang dilakukan dengan sangat cepat dan tak transparan membuat demonstrasi dilakukan, karena mahasiswa menilai DPR telah mengorupsi demokrasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rapat Paripurna DPR, Banyak Bangku Kosong dan Hanya Dihadiri 288 Anggota"