Kamis, 28 Agustus 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

TERKINI Jumlah Korban Demo Mahasiswa Tolak RKUHP dan RUU KPK hingga Pasal-pasal Kontroversial

Simak kabar terkini aksi demo mahasiswa yang menolak RKUHP dan revisi Undang-Undang KPK (UU KPK), pada Selasa (24/9/2019) kemarin.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
Tribunnews/JEPRIMA
Ribuan mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Pada demo yang menolak Revisi UU KPK dan menolak RKUHP berakhir rusuh. 

Menurut Agus, terdapat 72 pasien yang datang dalam kondisi sadar dan tidak harus ada tindakan darurat, 14 orang harus dilakukan perwatan medis secepatnya, dan 2 orang lainnya harus dilakukan penanganan cepat karena luka di bagian kepala.

Pasal-pasal yang Kontroversial

Dalam penyusunan RKUHP yang dilakukan oleh DPR RI, terdapat beberapa pasal yang kontroversial dan dinilai merugikan masyarakat.

Rencananya, DPR akan mengesahkan RKUHP tersebut pada Selasa (24/9/2019) kemarin.

Namun, karena adanya penolakan dari lapisan masyarakat termasuk mahasiswa yang melakukan demo di berbagai pihak, pengesahan tersebut dibatalkan.

Selain RKUHP, UU KPK hasil revisi, serta isu lain juga menjadi perhatian massa aksi demo.

Pasal apa saja yang menjadi kontroversial dalam RKUHP?

1. Pasal 278

"Setiap orang yang membairkan unggas yang diternaknya berjalan di kebun atau tanah yang telah ditaburi benih atau tanaman milik orang lain dipidana dengan pidana denda paling banyak Kategori II."

Sanksinya yakni didenda Rp 10 juta.

Pasal tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

2. Pasal 432

"Setiap orang yang bergelandangan di jalan atau di tempat umum yang menganggu ketertibn umum dipidana dengan pidana denda paling banyak Kategori I."

Sanksinya yakni denda paling banyak Rp 1 juta.

Pasal tersebut dinilai multitafsir dan rawan bisa untuk menghakimi warga yang berada di jalanan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan