Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
Tuntutan Mahasiswa soal RKUHP Dipenuhi, Bagaimana dengan UU KPK yang Sudah Diketok DPR?
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto juga menyampaikan hal yang sama.
Editor:
Hasanudin Aco
Presiden mengaku mencermati masukan yang diberikan mahasiswa dan masyarakat sehingga ia meminta DPR menunda pengesahan empat RUU.
Jokowi meminta pengesahan RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan tak dilakukan oleh DPR periode ini yang masa jabatannya hanya sampai 30 September.
"Untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik, sesuai dengan keinginan masyarakat," kata Jokowi.
Namun di sisi lain Jokowi menolak memenuhi tuntutan untuk mencabut UU KPK lewat Perppu.
"Enggak ada (penerbitan Perppu KPK)," tegas dia.
Saat ditanya apa yang membuat Jokowi perbedaan sikap antara RUU KPK dan RUU lainnya, Jokowi hanya menjawab singkat.
"Yang satu itu (KPK) inisiatif DPR. Ini (RUU lainnya) pemerintah aktif, karena memang disiapkan oleh pemerintah," ujarnya.