Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
Bambang Soesatyo: Kami Siap Temui Mahasiswa Mumpung Saya Masih Ketua DPR
Sejumlah mahasiswa dan pelajar kembali menggelar unjuk rasa di sekitar Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (30/9/2019).
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah mahasiswa dan pelajar kembali menggelar unjuk rasa di sekitar Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (30/9/2019).
Hari ini menjadi hari terakhir bagi anggota DPR RI periode 2014-2019 berkantor di Senayan.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku siapa berdialog dengan para mahasiswa terkait tuntutan yang ingin disampaikan.
"Ya kami siap 24 jam jika adik-adik mahasiswa ingin bertemu, mumpung saya masih ketua DPR sampai puku 00.00 ini. Saya persilahkan dengan cara apapun saya siap menerima," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Baca: Situasi Demo sebelum Gas Air Mata Ditembakkan, Polisi: Kami Bertahan Tidak Membalas, Tolong
Bamsoet mengaku siap untuk menemui pengunjuk rasa.
Hanya saja ia menyarankan agar dialog digelar di dalam kompleks Parlemen.
"Supaya apa yang dibicarakan bisa saling mendengar. Takutnya engga saling dengar malah saling salah memahami, jadi sebaiknya kita membuka ruang untuk berdialog apa yang diharapkan, untuk penundaan (pengesahan RUU) sudah, sekarang apa lagi?" katanya.
Baca: Ditembaki Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Balas dengan Lemparan Batu Jelang Maghrib
Menutrut Bamsoet untuk meredam aksi unjuk rasa perlu keterlibatan semua pihak.
DPR menurutnya, meredam unjukrasa dengan menjelaskan hasil kinerja DPR selama lima tahun terakhir.
"Ya kita semua memiliki tanggungjawab yang sama untuk menjelaskan kepada publik hasil-hasil kerja kita, DPR, dalam rangka memberikan (fungsi) Legislasi, Pengawasan dan anggaran kepada pemerintah," katanya.
Respons Fahri Hamzah
DPR RI mengklaim telah merampungkan 91 Rancangan Undang-undang selama periode 2014-2019.
Jumlah tersebut disebut sangat kecil apabila dibandingkan jumlah RUU yang masuk dalam Prolegnas (program legislasi nasional) dan Prolegnas kumulatif.
Untuk diketahui terdapat 189 RUU yang masuk prolegnas dan 33 RUU yang masuk Prolegnas kumulatif selama periode ini.