Menkopolhukam Wiranto Diserang
Fakta-fakta Tiga Anggota TNI Dicopot Karena Status Istri yang Nyinyir Terhadap Wiranto
Berikut fakta-fakta kasus tiga anggota TNI yang dicopot karena ulah istri mereka yang nyinyir terhadap kasus penusukan Wiranto di Pandeglang.
Penulis:
Whiesa Daniswara
Editor:
Miftah
"Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral. Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara," demikian situs TNI AU memberikan argumen.
Dalam rilis tersebut juga dijelaskan, KBT yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, TNI AU menganggap postingan FS juga dianggap menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara, dengan cara mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian.
"Akhirnya yang bersangkutan dan suaminya dikenakan sanksi," demikian dalam siaran pers TNI AU.
(Tribunnews.com/Whiesa, Daryono, Sri Juliati)(TribunJakarta.com)(Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)