Minggu, 24 Agustus 2025

Kabinet Jokowi

Elite PKS: Langkah Mundur, Jokowi Tak Libatkan KPK Lihat Rekam Jejak Calon Menteri

"Kalau ini terjadi, langkah mundur Pak Jokowi. Kecuali beliau menyampaikan ke publik menggunakan metode lain," ujarnya

TRIBUN/HO
Ketua Bidang Kepemudaan DPP PKS Mardani Ali Sera 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menyayangkan  Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak lagi melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melihat rekam jejak calon-calon menterinya.

Mardani menilai Jokowi mengambil langkah mundur ketika tak lagi melibatkan lembaga antirasuah untuk menilik rekam jejak calon menterinya.

Baca: Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Bandar Lampung

"Kalau ini terjadi, langkah mundur Pak Jokowi. Kecuali beliau menyampaikan ke publik menggunakan metode lain," ujar mantan Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019 lalu ini kepada Tribunnews.com, Senin (14/10/2019).

Mardani menegaskan, budaya baik dengan melibatkan KPK adalah budaya hati-hati dan diapresiasi publik.

Itu terbukti saat Jokowi melibatkan KPK dalam melihat rekam jejak calon Menterinya pada periode pertama pemerintahannya.

Baca: KPK Cegah Eks Bupati Seruyan Darwan Ali dan Direktur PT Swa Karya Jaya Bepergian Ke Luar Negeri

Jika pada periode keduanya tidak melibatkan KPK, dia melihat itu akan bisa merugikan Jokowi dalam menjalankan pemerintahannya lima tahun mendatang.

"Kabinet tanpa dapat masukan dari KPK berpotensi mengganggu kinerja Pemerintahan Jokowi. Lima tahun belakangan ini, prosentase Menteri terkena kasus korupsi turun. Bisa jadi, angkanya naik kembali Menteri dengan kasus korupsi," jelasnya.

 IPW: Pemilihan Menteri Itu Adalah Hak Prerogratif Presiden Jokowi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dilibatkan dalam penelusuran rekam jejak nama-nama calon menteri yang akan duduk di kabinet Kerja II Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin pada pemerintahan 2019-2024.

Indonesia Police Watch (IPW) menegaskan, Jokowi tak perlu melibatkan KPK karena pemilihan menteri adalah hak preogatif presiden.

Baca: PKB Tidak Masalah Bila Ada Partai Di Luar Koalisi Jokowi Merapat Ke Kubu Pemerintah

"Pemilihan menteri adalah hak prerogatif presiden," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada Tribunnews.com, Rabu (25/9/2019).

Situasi politik di periode kedua Jokowi menjadi presiden ini juga, menurut Neta S Pane, sangat berbeda dengan periode pertama lalu.

Selama lima tahun menjadi presiden, dia menjelaskan, Jokowi lebih paham karakter dan kapasitas tokoh-tokoh yang ada, termasuk kapabilitas untuk calon-calon menterinya.

Sehingga Jokowi merasa tidak perlu melibatkan KPK dalam proses pemilihan calon menterinya, seperti pada periode pertama menjadi presiden.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan