CPNS 2019
Lima Pemda dengan Formasi Terbanyak dalam CPNS 2019: Pemprov DKI Jakarta hingga Kota Palembang
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 lewat satu portal yakni https://sscasn.bkn.go.id
Penulis:
Daryono
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
Enam Fakta Penerimaan CPNS 2019, Ada Masa Sanggah bagi Peserta TMS
Berikut enam fakta tentang pendaftaran CPNS 2019 yang dirangkum Tribunnews.com mulai dari lima dokumen wajib yang diunggah hingga adanya masa sanggah bagi peserta TMS, Selasa (29/10/2019):
1. Lima dokumen wajib
Terdapat lima dokumen wajib yang harus diunggah peserta CPNS 2019 saat mendaftar di situs https://sscasn.bkn.go.id
Lima dokumen itu yakni KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkirp nilai asli.
Selain lima dokumen itu, peserta juga diminta mengunggah sejumlah dokumen lainnya.
Dokumen-dokumen lain itu akan ditentukan oleh masing-masing instansi yang membuka pendaftaran CPNS 2019.
2. Satu pelamar hanya bisa mendaftar satu formasi
Seperti ketentuan dalam pendaftaran CPSN di tahun-tahun sebelumnya, dalam penerimaan CPNS tahun ini, satu pelamar hanya boleh mendaftar satu formasi di satu instansi.
"Pelamar hanya bisa mendaftar di 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan di Kementerian/lembaga/Pemerintah daerah provinsi/kabupatenKota," demikian bunyi ketentuan dalam pengumuman Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) yang dipublikasikan pada Senin (28/10/2019) kemarin.
Karena itu, anda yang hendak mendaftar CPNS perlu mempertimbangkan dengan matang dan tidak buru-buru untuk menentuk formasi yang hendak dipilih.
3. Tidak Ada Formasi Tenaga Adminsitrasi yang Dibuka
Dalam penerimaan CPSN 2019 ini, pemerintah memutuskan tidak membuka formasi tenaga administrasi.
Hal ini karena jumlah tenaga administrasi yang ada sudah hampir separuh dari total di Indonesia.
Formasi yang dibuka tahun ini fokus pada formasi untuk jabatan yang dapat berkontribvusi memberikan perubahan.
Baca: Daftar Lengkap Jumlah Formasi CPNS 2019 Se-Indonesia Pusat sampai Daerah, Daftar di sscasn.bkn.go.id