Kamis, 28 Agustus 2025

Pengamat: Sikap Prabowo Tolak Gaji Menteri Sebagai Fenomena Biasa dan Bukan yang Pertama

Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno mengatakan sikap Prabowo Subianto menolak mengambil gaji Menteri Pertahanan layak diapresiasi.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Theresia Felisiani
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno mengatakan sikap Prabowo Subianto menolak mengambil gaji Menteri Pertahanan layak diapresiasi.

Adi Prayitno menyebut sikap Prabowo Subianto tersebut sebetulnya bukan hal baru.

"Itu fenomena biasa saja dan bukan yang pertama. Banyak politisi sebelumnya tidak ngambil gaji juga. Tapi apapun itu sikap Prabowo layak diapresiasi," ucap Adi Prayitno kepada Tribunnews.com, Rabu (30/10/2019).

Menurut Adi, Ketua Umum Partai Gerindra itu sedang ingin mempertontonkan pengabdian kepada negara secara totalitas dan tanpa pamrih.

Baca: Kisah Taufik Abdullah Dipecat Karena Kritis Terhadap Orde Baru Hingga Karyanya Diakui Dunia

Sekaligus, untuk membuktikan bahwa Prabowo menerima pinangan posisi Menteri Pertahanan bukan karena tujuan materi.

Melainkan pengabdian semata warga negara.

"Sebagai pembuktian bahwa posisi Menhan bukan untuk tujuan materi, tapi sebagai pengabdian," ujar dia.

Baca: Habisi Nyawa Ayah Kandung yang Dituduh Selingkuh, Pemuda di Tegal Buang Jenazah ke Septic Tank

Namun, pengamat politik UIN Jakarta ini menyebut langkah yang diambil Prabowo bisa jadi sia-sia jika hal tersebut tak berbanding lurus dengan prestasi kementerian yang dipimpinannya.

Sebab, pembuktian kinerja jauh lebih penting ketimbang segalanya.

Memang baik membangun citra kerja totalitas untuk negara, tapi publik jauh lebih menunggu kinerja Prabowo sebagai Menteri Pertahanan.

Baca: Anggaran Bolpoin Rp 635 M, Anies Baswedan Kesal : Saya Punya 3 Pulpen, Mau Belanja Lagi?

"Tak ada gunanya tak ambil gaji, tak ada guna renovasi kantor pakai dana pribadi jika tak berbanding lurus dengan prestasi kementerian. Intinya, pembuktian kinerja jauh lebih penting dari segalanya. Publik nunggu kinerja bukan yang lain," kata Adi.

Diberitakan, Prabowo Subianto memilih tidak memakai fasilitas negara seperti mobil dinas dalam menjalankan kegiatannya sehari-harinya sebagai Menteri Pertahanan.

Prabowo pun tidak akan mengambil gajinya sebagai Menteri Pertahanan.

Hal itu disampaikan Dahnil Anzar Simanjuntak, yang merupakan juru bicara pribadi Prabowo Subianto. Dahnil memberikan penjelasan itu di Twitter, terkhusus untuk wartawan.

"Saya ingin mengkonfirmasikan kepada sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dengan informasi yang menyatakan Pak Prabowo tidak akan mengambil gajinya sebagai Menteri di Kemhan RI adalah benar," kata Dahnil dalam cuitannya di Twitter, Rabu (30/10/2019).

Baca: Tak Miliki Biaya, Anak Lumpuh Layu Berhenti Berobat

Ia mengungkapkan, alasan Prabowo tak mengambil gaji sebagai Menhan RI? Menurut Dahnil, itu semata-mata karena komitmen Prabowo mengabdi kepada negara.

"Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara," kata Dahnil.

Sebagai informasi, seseorang yang menjabat posisi Menteri berhak menerima gaji pokok dan tunjangan.

Hal ini sesuai dengan aturan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001, tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Disebutkan, gaji pokok menteri sebesar Rp5.040.000 per bulan. Seorang Menteri juga mendapat tunjangan Rp13.608.000 per bulan. Bila ditotal, penghasilan seorang Menteri per bulannya sebesar Rp18.648.000.

Tetapi, jumlah di atas masih belum termasuk dana operasional, tunjangan kinerja, protokoler, dan dana taktis yang jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp150 juta.

Respons politikus Gerindra

Ketua DPP Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa buka suara terkait sikap Prabowo Subianto memilih tidak mengambil gaji sebagai Menteri Pertahanan.

Ia menilai, gaji sebagai Menhan tidak bisa disamakan dengan pendapatan pribadi Prabowo Subianto sebagai pengusaha.

Sehingga, menurutnya, Prabowo tak perlu mengambil gaji sebagai Menhan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa. (Tribunnews.com/ Glery Lazuardi)

"Mungkin beliau merasa bahwa (gaji) itu enggak cukup. Karena beliau punya perusahaan, harta beliau saja Rp 1 triliun berapa itu, masak gaji yang seuprit bisa diambil beliau?" kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Baca: Mendagri Tito Karnavian Sebut Idealnya Ada Lima Provinsi di Tanah Papua

Wakil Ketua Komisi III DPR ini mengatakan, Prabowo menerima menjadi bagian dari pemerintah karena ingin mengabdi untuk masyarakat dan negara.

"Karena sebenarnya beliau ini (bekerja) lebih pada berbuat untuk bangsa dan negara, di situ aja. Gaji itu apa sih bagi seorang pengusaha?" ujar Desmond.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan