Mendagri Tito Karnavian Sebut Idealnya Ada Lima Provinsi di Tanah Papua
Berikut hasil wawancara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2019)
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menindaklanjuti usulan pemekaran provinsi, khususnya untuk Pegunungan Tengah di Wamena, Jayawijaya, Papua.
Lantas bagaimana, proses pemekaran tersebut mengingat saat ini masih terdapat kebijakan moratorium pemekaran provinsi?
Berikut hasil wawancara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Baca: PW JAPNAS Papua Barat akan Dorong Perkembangan Industri Kelautan
Terkait pemekaran provinsi di Tanah Papua, bagaimana prosesnya?
Pemekaran wilayah itu cukup banyak, ada 183 (daerah) yang meminta pemekaran wilayah. Sehingga anggaran kita kan terbatas maka dilakukan moratorium.
Namun, waktu kunjungan ke Papua, kami melihat aspirasi masyarakat di situ dan juga untuk mempercepat pembangunan di sana, sekaligus menjaga situasi keamanan di situ.
Di antaranya yang didiskusikan, aspirasi dari Papua Selatan, Papua Tengah, ada Papua Pegunungan Tengah.
Di Papua itu ada tujuh suku besar di sana. Nah, yang sudah bulat itu artinya di Papua Selatan sendiri meminta dan di Pak Gubernur juga menyetujui dalam pembicaraan kemarin.
Papua Selatan meliputi Merauke, Asmat, Mappi, Boven Digoel.
Kurang satu (syarat pemekaran minimal 5 kabupaten/kota) jadi dikembangkan kota Merauke.
Kemudian untuk di Pegununagan Tengah, ada aspirasi juga dari namanya La Pago yang pusatnya di Jayawijaya, itu Wamena ingin juga ada (provinsi) pegunungan Tengah.
Di sini juga ada pemerintahan (provinsi) Papua Tengah, ibu kotanya di Timika namanya Mepago.
Kita dengan keterbatasan anggaran yang ada, maksimal hanya bisa dua yaitu Papua Selatan yang gubernur dan para bupatinya juga mau.
Kemudian untuk Pegunungan Tengah ini kita sinkronkan dulu. Bagaimana kalau Mepago dan La Pago jadi satu.