Kasus Alkes
Berniat Ajukan Eksepsi, Wawan Bantah Dakwaan Jaksa Terkait Pencucian Uang
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, akan mengajukan tanggapan atau eksepsi terhadap surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP), Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, akan mengajukan tanggapan atau eksepsi terhadap surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK.
Pada Kamis (31/10/2019) ini, JPU pada KPK mendakwa Wawan melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten, pengadaan alat kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Nanti kami buktiin di persidangan," kata Wawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Kamis (31/10/2019).
Baca: Akademisi UGM Sebut UMP dan UMK di DIY Seharusnya Rp 2,5 Juta
Sementara itu, penasihat hukum Wawan, Maqdir Ismail, menegaskan perlu ada pembuktian dakwaan pencucian uang yang disangkakan terhadap Wawan.
"Apakah harta yang lain itu termasuk mobil apakah dari hasil kejahatan ini atau bukan? itu kan mesti ditunjukan," kata dia.
Dia menyoroti soal dakwaan KPK terhadap kliennya terutama terkait TPPU.
Dia merasa heran dakwaan TPPU kliennya sangat besar ketimbang Predikat Crime (tindak pidana asal) soal pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Baca: Najwa Shihab Ragukan Keseriusan Wasekjen Gerindra Berantas Mafia Bola: Protes karena Klub Anda Rugi?
"Predikat crime (tindak pidana asal,-red) itu tadi hanya pengadaan, di Banten, dan di Tangsel yaitu tahun 2012. Sementara harta yang disita itu mulai dari 2005, bahkan 2002, 2003. Pertanyaannya dimana predikat crime? Itu yang menjadi persoalan pokok, itu yang akam kami persoalkan," kata Maqdir.
Jika mengacu pada surat dakwaan, JPU pada KPK mendakwa Wawan melakukan pencucian Rp 578.141.181.968.

Kasus Alkes
1. Suami Airin Beri Mobil Mewah ke 5 Artis, Jennifer Dunn dan Catherine Wilson Disebut, Ini Rinciannya |
---|
2. Jaksa Sebut Artis Irwansyah Kecipratan Aliran Uang Dari Wawan |
---|
3. Nama Catherine Wilson Disebut Terima Mobil dari Wawan, Ini Kata Manajer |
---|
4. Bawa Berkas Perkara Wawan ke Ruang Sidang, Jaksa Gunakan Troli |
---|
5. 5 Artis Disebut Terima Mobil Mewah Dari Wawan, Ada Nama Jennifer Dunn dan Catherine Wilson |
---|