Rabu, 13 Agustus 2025

Mengenal Lebih Dekat Anggota Niqab Squad, Berprofesi Sebagai Desainer hingga Dokter

Indadari merupakan pendiri Niqab Squad yang merupakan komunitas bagi perempuan-perempuan bercadar dengan berbagai macam profesi

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Komunitas Niqab Squad melakukan aksi saat Car Free Day di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (10/9/2017). Komunitas tesebut mengajak warga muslim untuk memakai niqab dan juga mengumpulkan donasi untuk etnis Rohingya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Niqab Squad itu berdiri memiliki tujuan untuk mempersatukan teman-teman yang bercadar.

Indadari mengatakan yang mendasari dirinya menggunakan cadar karena Indadari dan teman-teman yang lain menyadari sebagai seorang manusia tidak dapat menjamin 24 jam terbebas dari dosa dan mengambil hukum cadar ini segbagai sesuatu yang sunnah, apabila dilakukan berpahala jika tidak dilakukan rugi.

Baca: Tanggapi Polemik Cadar dan Celana Cingkrang dengan Teori, Mahfud MD: Menag Mungkin Punya Sumber Lain

Sebagian dari anggota Niqab Squad menggunakan hukum wajib seperti Madzhab Syafi’i berpendapat mengenai hukum memakai cadar bagi perempuan adalah wajib.

Tetapi Indadari sendiri mengambil yang sunnah dan berusaha mengambil kesempatan tersebut yang ketika menggunakan cadar pahala terus mengalir.

Indadari juga mengatakan suatu hari jika terjebak dosa, paling tidak adanya pahala yang terus mengalir ini dapat menutup dosa-dosa.

Banyak yang mempertanyakan asal mula nama Niqab Squad, Indadari menjelaskan tujuannya dia mendirikan Niqab Squad agar dapat dikenal oleh orang-orang yang awam.

Ini terbukti banyaknya media-media di luar seperti dari New York Times dan media lain yang menjadi tertarik untuk meliput kegiatan sebagai perempuan bercadar.

"Ingin secara general dikenal oleh belahan dunia sebagai wakil dari Indonesia," pungkas Indadari.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan