Selasa, 26 Agustus 2025

Polemik Cadar dan Celana Cingkrang: Ini Tanggapan Para Tokoh, Ibas Yudhoyono hingga Mahfud MD

Santer dibicarakan bahkan viral karena seorang Menteri Agama Presiden Jokowi menyebut celana cingkrang dan cadar dilarang bagi PNS

Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menghadiri pelantikan anggota DPR/DPD/MPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) 

"Kalau ingin beragama ya ikut aturan beragama," imbuhnya.

Irma Suryani Chaniago mengungkapkan, apabila pemerintah menetapkan aturanASN tak diperbolehkan menggunakan cadar maka masyarakat harus mematuhinya.

Dengan santai, Irma Suryani Chaniago mengatakan bagi seseorang yang tak mau menuruti aturan itu, maka sebaiknya meninggalkan jabatannya sebagai ASN.

"Sehingga misalnya pemerintah menetapkan bahwa ASN tak boleh pakai cadar misalnya, kan itu pilihan," kata Irma Suryani Chaniago.

"Ya keluar aja dari ASN," tambahnya.

Mendengar pernyataan Irma Suryani Chaniago, anggota Niqab Squad atau organisasi wanita bercadar yang hadir di acara tersebut tampak tertegun.

Irma Suryani Chaniago menambahkan seseorang yang tak mau menanggalkan cadarnya sebaiknya memilih pekerjaan selain ASN.

"Pilih pekerjaan lain yang bisa bercadar," ucap Irma Suryani Chaniago.

Tak cuma soal cadar, Irma Suryani Chaniago juga membahas celana cingkrang.

"Negara punya aturan boleh dong, kalau negara buat aturan boleh celananya di atas mata kaki, kalau di atas 3/4 kan aneh juga," paparnya.

Irma Suryani Chaniago menjelaskan ASN adalah pelayan masyarakat, apabila mereka menggunakan cadar saat bertugas maka akan menilmbulkan ketakutan.

"Yang kedua saya menghargai itu adalah hak pribadi yang harus kita hormati, tetapi perlu dipahami juga ASN itu pelayan masyarakat, kalau masyarakat tidak melihat siapa yang melayani kan masyarakat juga jadi takut," kata Irma Suryani Chaniago.

"Maka kemudian pemerintah buat aturan," imbuhnya.

Tonton video selengkapnya. 

2. Ibas Yudhoyono - Partai Demokrat

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan