Selasa, 26 Agustus 2025

Polemik Cadar dan Celana Cingkrang: Ini Tanggapan Para Tokoh, Ibas Yudhoyono hingga Mahfud MD

Santer dibicarakan bahkan viral karena seorang Menteri Agama Presiden Jokowi menyebut celana cingkrang dan cadar dilarang bagi PNS

Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menghadiri pelantikan anggota DPR/DPD/MPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) 

"Kita minta komentar-komentar itu dipertimbangkan dulu sebelum dilempar ke publik, sehingga debatnya tidak melelahkan. Tapi kita minta komentar itu yang menyejukkan dan tidak tendensius ke kelompok tertentu," jelas Yandri.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta polemik soal pelarangan cadar dan celana cingkrang disudahi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta polemik soal pelarangan cadar dan celana cingkrang disudahi. (Fransiskus Adhiyuda/tribunnews.com)

4. Suhardi Alius - Kepala BNPT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius memaparkan soal paham radikalisme kepada semua staff dan structural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait dengan busana dan penampilan seseorang yang kerap diidentikan dengan teroris. Suhardi mengatakan bahwa dirinya tidak setuju jika penggunaan cadar merupakan indikasi dari teroris.

Menurutnya, radikalisme tidak bisa dilihat dari busana maupun penampilan fisik seseorang.

"Tidak boleh tampilan fisik, celana cingkrang, jidat item. Temen saya juga ada seperti itu, tapi bagus-bagus aja jadi enggak boleh," ujar Suhardi di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Senin, (4/11/2019) seperti dikutip TribunJakarta. 

Namun pihaknya juga tak melarang jika ada instansi yang membatasi cara berpakaian pegawainya. Menurutnya ada baiknya pegawai mengikuti aturan yang ada.

"Tapi ini masalah aturan silahkan. Masing-masing institusi memberikan aturan dan sebaiknya ditaati. Kalau setelah dari kegiatan yang kedinasan mau berpakaian ya silahkan," kata dia.

Ketua KPK Agus Rahardjo pun menyambut baik apa yang disampaikan Suhardi.

"Mudah-mudahan dengan begitu kita bisa memahami dan mencegah kedepannya," ujar Agus.

Menurut Agus, cara berpakaian itu penting. Agar terlihat independen serta imparsial. Karena sebagai salah satu lembaga penegak hukum KPK harus memiliki stigma profesional di masyarakat.

Kepala BNPT Suhardi Alius
Kepala BNPT Suhardi Alius (Tribunnews.com/ Rizal Bomantama)

5. Mahfud MD - Menkopolhukam

Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi terkait isu pelarangan ASN mengenakan cadar dan celana cingkrang.

Hal itu disampaikan Mahfud MD di acara Indonesia Lawyers Club yang diunggah pada Selasa (5/11/19).

Mahfud MD menanggapi soal larangan ASN memakai cadar dan celana cingkrang.

Menurutnya, aturan tersebut tidak salah lanataran seseorang ASN terikat dengan aturan.

Namun, jika diberlakukan untuk semua orang, maka bisa melanggar hak asasi manusia.

"Kalau dari sudut administrasi kepegawaian, saya kira tidak salah juga, karena ASN memiliki aturan bahwa pakai baju harus seragam dan harus terlihat wajahnya, kalau sudut pandang agama itu melanggar hak asasi manusia, orang pakai cadar kok dilarang, celana cingkrang kok dilarang," ujarnya.

Setelah itu, Mahfud MD mengutip pernyataan seorang ilmuwan yang menyebut bahwa hak asasi bisa dikurangi sebagai hak asasi organisasi.

"Misalnya, ornag punya hak asasi tidur kapan saja, lalu orang bekerja di suatu instansi, maka ia tidak boleh tidur jam 8 pagi sampai jam 1 siang karena ia harus kerja, oleh sebabi itu, kalau anda tidak mau hak asasi dikurangi, maka jangan bekerja di organisasi ini, itu teorinya," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD berharap agar masalah ini diselesaikan dengan sewajarnya tanpa perlu ada ketegangan yang berlebihan.

Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD (Tribunnews.com/Rizal Bomantama)

Mahfud mengaku mengatakan ia tidak mengerti alasan di balik munculnya pernyataan larangan busana tertentu dari Menag.

"Ya saya tidak tahu Menag ya tahu," jelas Mahfud.

Mahfud sendiri tidak mempersoalkan busana masing-masing orang.

"Kalau saya kan tidak pernah mempersoalkan itu (larangan busana)," tambahnya.

Ia mengatakan, soal berbusana adalah hak semua orang jika mereka ingin bercadar atau menggunakan celana cingkrang.

"Saya mempersoalkan, orang mau bercelana cingkrang atau bercadar, menurut saya itu hak dia masing-masing," jelas dia.

Mahfud menambahkan, tidak bisa mengukur keimanan orang dari busana yang ia pakai.

"Tetapi tidak boleh kalau mengatakan tidak pakai cingkrang atau tidak pakaicadar itu kafir, nah itu tidak boleh" kata Mahfud.

Ia kembali menekankan busana adalah hak semua orang.

"Tapi kalau Anda mau pakai cadar dan celana cingkrang, pakai saja," katanya.

(Tribunnews.com/Sinatrya, Fransiskus Adhiyuda, Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Alek Kurniawan) (TribunJateng/Wahyu Ardianti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan