Revisi UU KPK
Soal Perppu KPK, Mahfud MD Mendukung tapi Tak Bisa Tentang Keputusan Presiden karena Posisinya
Mahfud MD mengatakan dirinya mendukung Perppu KPK. Namun, Mahfud mengaku tidak bisa menentang keputusan Presiden karena posisinya.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan tetap mendukung penerbitan Perppu KPK.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/11/2019).
Mahfud mengatakan ia sudah menyampaikan pendapatnya pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pentingnya Perppu sebelum pembentukan Kabinet Indonesia Maju.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyatakan dukungannya terhadap penerbitan Perppu.

"Sebelum pembentukan kabinet, saya sudah menyampaikan pendapat kepada Presiden tentang perlunya Perppu dan kita mengatakan ada tiga alternatif," kata Mahfud MD.
-
Sambil Bercanda Mahfud Sebut Masalah Omnibus Law Tak Menarik Dijadikan Berita
-
Bahas Perppu KPK, Mantan Staf Wapres JK Ungkap Sikap Mahfud MD Kini: Jadi Menteri, Dia Lepas Tangan
"Kami menyatakan sikap masing-masing, termasuk sikap saya mendukung Perppu," imbuhnya.
Meski begitu, Mahfud MD menerangkan ia tidak bisa menentang keputusan Jokowi untuk menunda penerbitan Perppu KPK.
Terlebih saat ini dirinya menjabat sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Revisi UU KPK
1. Laode Syarif Prediksi Korupsi Tumbuh Subur Sejak UU 19/2019 Diberlakukan |
---|
2. Alasan MK Tolak Uji Materi UU KPK |
---|
3. Firli Bahuri Klaim Tugas Lembaganya Tidak Ada Terganggu dengan Hadirnya Undang-Undang Baru KPK |
---|
4. MK Batal Dengarkan Keterangan Kuasa Presiden dan DPR Soal Uji Materi UU KPK Hasil Revisi |
---|
5. MK Batal Gelar Sidang Uji Materi UU KPK yang Diajukan Agus Rahardjo Cs |
---|