Beredar Kabar Jenderal Andika akan Jabat Wakil Panglima TNI, Ini Kata Moeldoko
Moeldoko mengatakan sebaiknya untuk jabatan Wakil Panglima TNI semua pihak tidak berspekulasi.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku belum tahu kabar Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa akan mengisi jabatan posisi Wakil Panglima TNI.
Moeldoko mengatakan sebaiknya untuk jabatan Wakil Panglima TNI semua pihak tidak berspekulasi.
"Belum tahu itu, jangan spekulasi," kata Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (13/11/2019).
Moeldoko mengatakan Wakil panglima TNI nantinya akan diajukan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Baca: Moeldoko Jelaskan Pentingnya Posisi Wakil Panglima TNI
Mengenai kapasitas KSAD Jenderal Andika Perkasa, menurut Moeldoko sebaiknya tanya Panglima TNI.
"Panglima yang melihat, kok tanya saya," katanya.
Hal pasti menurutnya Wakil Panglima TNI akan dijabat jenderal bintang empat.
Baca: Bikin Jokowi Jengkel, Mendag Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Impor Pacul
Karena nantinya akan menjalankan tugas Kepanglimaan, sehingga sebaiknya Wakil Panglima TNI pernah menjabat Kepala Staf Angkatan.
"Intinya bahwa wakil panglima bintang empat dan dia setiap saat bisa menjalankan fungsi kepanglimaan maka seyogyanya memang sudah punya pengalaman kepala staf angkatan," katanya.
Pentingnya posisi Wakil Panglima TNI
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan posisi Wakil Panglima TNI sangat dibutuhkan.
Menurut Moeldoko, posisi Wakil Panglima TNI dibutuhkan berdasarkan kajian empirik dan operasional.
"Pertimbangan empirik salah satunya yakni, posisi Wakil Panglima TNI pernah ada sebelumnya," kata Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (13/11/2019).
Baca: Dinas Bina Marga DKI Siapkan Sejumlah Antisipasi Untuk Hadapi Musim Hujan
Sementara itu, pertimbangan operasional yakni posisi wakil Panglima perlu untuk mengganti tugas Panglima TNI yang harus meninjau pasukan yang ada di dalam maupun luar negeri.
Apabila Panglima TNI sedang mengecek pasukan di luar negeri, maka wakil panglima TNI yang menggantikan tugas Panglima TNI di dalam negeri.
"Panglima harus memastikan semua pasukan yang sedang operasi di luar negeri berjalan dengan baik. Baik itu operasi laut maupun operasi darat. sehingga keberadaan Panglima sering meninggalkan tempat," katanya.
Baca: Sikapi Aksi Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan, Moeldoko Ingatkan Masyarakat Untuk Waspada
Selama ini apabila sedang bertugas di luar negeri, Panglima TNI membuat surat tugas kepada Kepala Staf Angkatan, baik itu darat, laut, maupun udara.
Masalahnya tugas panglima TNI berbeda dengan tugas kepala staf.
"Panglima itu tugasnya berkaitan dengan operasional mengerahkan kekuatan, sedangkan kepala staf angkatan tugasnya pembinaan menyiapkan prajurit supaya siap perang. Begitu setiap saya keluar selalu membuat surat kepada salah satu kepala angkatan eks sebagai panglima," katanya.
Tugas panglima TNI juga tidak bisa digantikan kepala Staf Umum (Kasum) TNI.
Alasannya sama, tugas panglima TNI berbeda dengan Kasum.
Baca: Perjuangan Ibu Menyusui Asal Bogor Jadi Driver Ojol, Bantu Suami Hidupi Keluarga
"Beda, kasum itu kotaknya beberapa di sini dia kepala staf umum tugasnya hanya mengkordinir seluruh asisten yang ada di bawah mereka. Sehingga dia tidak punya tugas komando, dia tidak bisa mengerahkan operasi dia tidak bisa mengerahkan kekuatan engga bisa mengendalikan operasi engga bisa dia," katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo ( Jokowi) akan menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI. Namun, Jokowi belum memastikan kapan Wakil Panglima TNI itu akan diumumkan.
Hal pasti menurutnya Wakil Panglima TNI harus diusulkan Panglima TNI.