Diminta Ikhlas Uang Lelang Barang Bukti Diserahkan ke Negara, Korban First Travel Cari Keadilan
Para korban umrah First Travel mencari keadilan karena keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Depok yang meminta jemaah merelakan uangnya untuk negara.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Pravitri Retno W
Baca: Aset First Travel Tak Dikembalikan ke Jemaah, Kuasa Hukum Somasi Kejaksaan hingga Kemenkeu
Sampai saat ini para calon jemaah yang menjadi korban belum mendapatkan titik terang dan sudah hampir dua tahun kasus penipuan ini bergulir.
Namun, titik terang keberangkatan para korban juga masih tidak ada kepastian.
Lantaran menurut hasil sidang Pengadilan Negeri Depok, menyatakan uang hasil lelang aset First Travel akan diserahkan kepada negara.
Selain tak mendapat kepastian kapan diberangkatkan umrah, para korban juga terancam tak mendapatkan kembali uang yang telah mereka setor.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)