Kasus Novel Baswedan
Tetangga Ungkap Kondisi Novel Baswedan Sesaat Usai Disiram Air Keras: Bola Hitam Matanya Tidak Ada
Yasri Yudha Yahya, mengungkapkan kondisi Novel Baswedan sesaat setelah menjadi korban penyiraman air keras pada 2017 silam.
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yasri Yudha Yahya, mengungkapkan kondisi Novel Baswedan sesaat setelah menjadi korban penyiraman air keras pada 2017 silam.
Tetangga Novel Baswedan tersebut mengatakan ketika penyerangan terjadi, Novel sempat berteriak karena kesaktian.
Teriakan Novel saat itu langsung didengar warga yang kemudian berbondong-bondong menghampirinya.
Baca: Tersangka Kecelakaan Grabwheels Tak di Tahan, Korban Temukan Kejanggalan saat Minta Rekaman CCTV
"Kami langsung memberikan pertolongan pertama di tempat wudhu masjid dengan menyiramkan air pada wajahnya beberapa kali, tetapi matanya pada saat itu, dan kami melihat dengan jelas, matanya itu tidak ada bola hitam, semuanya putih," kata Yasri Yudha saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (17/11/2019).
Melihat kondisi Novel Baswedan mengalami luka parah pada matanya, Yasri dan warga langsung melarikannya ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading.
Baca: Hari Ini Novel Baswedan akan Laporkan Dewi Tanjung, Kuasa Hukum: Terlalu Ngaco, Fakta Dibilang Hoaks
Pria yang rumahnya hanya berjarak dua petak dari rumah Novel tersebut mengatakan, warga yang pada saat itu melihat kondisi Novel sangat berempati.
Dia menyayangkan jika ada anggapan yang menyebut kasus penyerangan Novel merupakan rekayasa.
Untuk itu, didampingi kuasa hukumnya, Yasri melaporkan Politikus PDIP Dewi Tanjung atas pengaduan palsu yang dibuatnya.
Baca: Dalam Keadaan Mabuk, Pengemudi Camry Diduga Anak Pejabat Tabrak Pengguna Skuter Listrik hingga Tewas
"Kami yang mengetahui tentang peristiwa itu tentu sangat berempati untuk itu. Dan saya dari awal mengatakan, kami warga yang mengetahui persis tentang kejadian itu. Apa iya saya harus membiarkan penistaan di mata masyarakat yang saya ketahui sendiri?" ujar Yasri.
Kasus Novel Baswedan
1. Komjak Kembali Mintai Keterangan Jaksa Terkait Persidangan Penganiayaan Novel Baswedan |
---|
2. Divisi Propam Polri Siap Gelar Sidang Etik untuk Dua Tersangka Penyiram Novel Baswedan |
---|
3. Sudah Divonis Pengadilan, Status Keanggotaan Kedua Pelaku Penyiram Novel Baswedan Belum Dicopot |
---|
4. Jaksa Tak Banding, Novel: Sudah Saya Duga, Apa yang Saya Katakan Sejak Awal Terjadi Semua |
---|
5. Komisi Kejaksaan Minta Keterangan Jaksa yang Bertugas Dalam Sidang Penganiayaan Novel Baswedan |
---|