Reformasi Polri
Prabowo Minta Komite Reformasi Polri Kasih Laporan Setiap Tiga Bulan: Jangan Takut Lihat Kekurangan
Prabowo menegaskan, para anggota Komite tidak perlu ragu menilai dan mengidentifikasi persoalan yang masih terjadi di internal kepolisian.
Ringkasan Berita:
- Presiden Prabowo Subianto membentuk Komite Percepatan Reformasi Kepolisian RI
- Presiden Prabowo meminta kajian menyeluruh terhadap institusi Polri
- Prabowo menegaskan masa kerja Komite tidak dibatasi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta Komite Percepatan Reformasi Kepolisian RI melakukan kajian menyeluruh terhadap institusi Polri.
Termasuk dari sisi kekuatan dan kekurangannya.
Baca juga: Sosok 10 Anggota Komite Reformasi Polri Dilantik Prabowo, Jimly Asshiddiqie hingga Mahfud MD
Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan arahan kepada para anggota tim Komite Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
“Jadi saudara-saudara di sini saya berharap akan mengkaji institusi Polri, segala kebaikan dan kekurangan. Marilah kita memikirkan kepentingan bangsa dan negara,” ujar Prabowo.
Baca juga: Daftar Anggota Komite Reformasi Polri yang Dilantik Prabowo, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua
Prabowo menegaskan, para anggota Komite tidak perlu ragu menilai dan mengidentifikasi persoalan yang masih terjadi di internal kepolisian.
Ia juga meminta Kapolri yang masih aktif terlibat langsung dalam proses pembahasan.
“Dan jangan takut untuk melihat kekurangan. Karena itu saya minta Kepala Kepolisian yang masih aktif hadir di komisi ini,” katanya.
Prabowo juga menegaskan masa kerja Komite tidak dibatasi. Namun, setiap 3 bulan mereka wajib menyampaikan laporan perkembangan.
“Saya tidak batasi masa kerja dari tim ini. Dan saya minta setiap 3 bulan minta laporan dari saudara-saudara,” ujarnya.
Ia menyebut tugas utama Komite adalah menyusun rekomendasi kebijakan untuk pemerintah terkait langkah reformasi lanjutan di Polri.
“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti mengirim rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan,” katanya.
Baca juga: Profil Jimly Asshiddiqie, Mantan Ketua MK yang Kini Ditunjuk Prabowo Masuk Tim Reformasi Polri
Lebih lanjut, Prabowo menekankan tujuan utama reformasi adalah memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dan memenuhi prinsip the rule of law.
“Marilah kita mendengarkan hal-hal yang berkaitan untuk momen bangsa, apakah bangsa ini mampu menyelenggarakan kepastian penegakan hukum yang berkeadilan,” tutupnya.
Berikut 10 nama yang dilantik Prabowo menjadi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri:
1. Jimly Asshiddiqie (Ketua merangkap anggota)
2. Yusril Ihza Mahendra
3. Supratman Andi Agtas
4. Otto Hasibuhan
5. Jenderal (Purn) Tito Karnavian
6. Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
7. Mahfud MD
8. Jenderal (Purn) Badrodin Haiti
9. Jenderal (Purn) Idham Azis
10. Jenderal (HOR) (Pur) Ahmad Dofiri
Reformasi Polri
| Profil Otto Hasibuan, Eks Pengacara Jessica ‘Kopi Sianida’, Kini Masuk Tim Reformasi Polri |
|---|
| Duga Ada Tarik-menarik Kepentingan, Elite PKS Pertanyakan Nasib Pembentukan Komite Reformasi Polri |
|---|
| Mantan Wakapolri Nanan Soekarna Soroti Krisis Integritas di Polri |
|---|
| Mahfud MD Ogah Tanya ke Istana soal Kelanjutan Komite Reformasi Polri: Saya Tidak Proaktif |
|---|
| Mahfud MD Nilai Pengangkatan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR untuk Cegah Adanya Transaksi Politik |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.