Senin, 1 September 2025

Soal Kedatangan Rizieq Shihab di Reuni Akbar 212, Abdul Chair: Prinsipnya HRS Bisa Pulang Kapan Saja

Fahira Idris yakin Rizieq Shihab bisa hadir dalam Reuni Akbar 212 di Monas. Begini jawaban pengacara Rizieq Abdul Chair.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Daryono
POOL / REPUBLIKA / RAISAN AL FARISI
Pimpinan FPI Rizieq Shihab 

Ia menyebut surat pencekalan dari Indonesia itu karena alasan keamanan.

Mahfud MD Sebut Bukan Surat Cekal

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku sudah menerima salinan surat pencekalan itu.

Dikutip dari Kompas.com, salinan surat itu didapat dari pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro.

Namun Mahfud MD menyebut surat itu bukanlah surat pencekalan dari Pemerintah Indonesia, melainkan surat imigrasi dari Saudi Arabia.

"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan (dari Pemerintah RI). Bukan alasan pencekalan," ungkap Mahfud MD, Kamis (14/11/2019).

"Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," sambungnya.

Mahfud MD menyimpulkan sebenarnya tak ada urusan Rizieq Shihab dengan pemerintah Indonesia.

"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita (Indonesia). Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya," ujarnya.

(Tribunnews.com/Ifa Nabila)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan