Pimpinan Baru KPK
Respons Saut Situmorang Soal Komjen Firli Bahuri Tak Perlu Mundur dari Polri Saat Jadi Ketua KPK
Saut Situmorang menanggapi soal Komjen Pol Firli Bahuri yang tak perlu mundur dari kepolisian ketika menjabat Ketua KPK.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
"Kenapa selalu orang meributkannya KPK? Kenapa tidak diributkan ketika misalnya Pak Suhardi Alius diangkat, atau yang sebelum-sebelumnya, atau ketika (Kepala) BNN diangkat?" sambungnya.
Polemik soal status keanggotan Komjen Firli Bahuri ditanyakan Ketua Komisi III Herman Herry dalam rapat bersama Kapolri Jenderal Idham Azis.
Idham menjelaskan Firli harus diberhentikan dari jabatannya sebagai Kabaharkam jika kelak resmi dilantik sebagai Ketua KPK.
Idham menjelaskan hal itu sesuai dengan pasal 29 UU No. 19 tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK. Dalam aturan itu, kata dia, sebagai Ketua KPK Firli harus melepaskan jabatan struktural.