Rabu, 27 Agustus 2025

Revisi UU KPK

Hari Ini, MK Gelar Sidang Gugatan Uji Materi Terkait Pembatalan Pengesahan Revisi UU KPK

Hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) gelar sidang gugatan uji materi terkait pembatalan pengesahan revisi UU KPK yang dilayangkan oleh 18 mahasiswa.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews/JEPRIMA
Mahkamah Konstitusi (MK) 

Sementara dalam gugatan materiil, para penggugat menyoal syarat pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 29 UU KPK.

Syarat tersebut yakni, calon pemimpin KPK tidak pernah melakukan perbuatan tercela, memiliki reputasi yang baik, dan melepaskan jabatan struktural atau jabatan lain selama menjadi bagian KPK.

Sebelumnya, telah terjadi aksi demo di beberapa daerah terkait penolakan terhadap pengesahan UU KPK yang telah di revisi.

Aksi demo di lakukan di beberapa daerah di Indonesia oleh para mahasiswa.

Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas bersatu dalam aksi demo tolak revisi UU KPK dan RKUHP di Medan, Selasa (24/9/2019).
Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas bersatu dalam aksi demo tolak revisi UU KPK dan RKUHP di Medan, Selasa (24/9/2019). (CCTV Dishub Medan)

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan