Tito Karnavian Belum Putuskan Izin Perpanjang FPI, Rocky Gerung Sebut Mendagri Tak Paham Khilafah
Perpanjangan izin ormas FPI masih akan didalami lebih lanjut, walaupun Kemenag sudah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Penulis:
Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor:
Ifa Nabila
"Ya karena itu, ini negara perizinan mustinya nggak ada aturan itu. Ya sudah, orang bikin sesuatu itu kebebasan dia berorganisasi," kata Rocky menanggapi peristiwa ini.
"Dari pada Anda bilang, 'Anda boleh berorganisasi tapi syaratnya ini-ini-ini,' aturan siapa itu? Kepentingan siapa? Bukan kepentingan orang yang ingin mengeksploitasi idenya paling radikal," lanjutnya.
Diketahui mendagri menyebutkan yang masih akan didalami pemerintah adalah persoalan AD/ART FPI mengenai visi dan misi FPI yang mengatakan akan dilakukan di bawah naungan khilafah Islamiyah melalui pelaksanaan dakwah.
Rosi menanyakan perihal mengapa Rocky berpendapat tidak perlu menakutkan AD/ART FPI.
"Apa yang perlu ditakutkan untuk sesuatu terbuka? FPI mau ngomong apa, ormas apa, kalau terbuka orang bisa debat itu," jawab Rocky.
Dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan perpanjangan izin Front pembela Islam (FPI) sudah dikaji oleh Kementrian Agama (Kemenag).
Kemenag pun sudah final mengajukan surat rekomendasi perpanjangan izin FPI ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia mengatakan telah membaca AD/ART FPI termasuk Pasal 6 yang dinilai bertentangan dengan Pancasila dan NKRI.
Menurut keterangan Menag Fachrul Razi, masih ada proses lanjut untuk mempertimbangkan hal tersebut.
"Mendagri mengatakan ada poin poin yang masih diragukan, ya kita deal aja sama FPI bisa enggak Anda merubah ini menjadi begini," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Kamis (28/11/2019).
Fachrul Razi menambahkan selama semua komponen bangsa ingin memajukan bangsa akan diajak sama sama.
Diketahui, Menteri Agama juga menyampaikan Front Pembela Islam (FPI) telah membuat pernyataan setia pada Pancasila Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pernyataan itu ia ungkapkan saat pertemuan tertutup dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rabu (27/11/2019).
Satu di antara pembahasan pertemuan tersebut terkait perpanjangan ijin Front Pembela Islam (FPI).
Ia juga menambahkan FPI telah berjanji untuk tidak akan melanggar hukum lagi ke depan. (*)
(Tribunnews.com/Nidual 'Urwatul Wutsqa)