Kamis, 23 April 2026

Wacana Presiden Dipilih oleh MPR, Ini Kata Elite Parpol dan Pengamat

Berikut pandangan sejumlah elite partai politik menanggapi wacana pemilihan presiden melalui MPR:

Chaerul Umam/Tribunnews.com
FOTO ILUSTRASI: DPR RI menggelar rapat paripurna ke-4 Masa Persidangan I tahun sidang 2019-2020, Selasa (29/10/2019). 

"Kalau pemilu langsung dianggap membuat keadaan jadi panas seperti Pilpres kemarin, President Thresholdnya yang dikurangi sehingga bisa muncul banyak calon Presiden," katanya.

Selain masyarakat jadi punya banyak alternatif pilihan, juga tidak akan terjadi pembelahan dua kelompok secara ekstrim seperti Pilpres 2019 lalu.

"Selain itu, sistem pemilunya juga kembali dipisah. Bukan seperti kemarin dimana legislatif dan pilpres dibuat bareng. Satu jenis pemilu saja sudah buat panas, apalagi dua jenis pemilu digabung," jelasnya.

"Jadi sistem yang membuat panas ini yang kita perbaiki. Jadi bukan gebyah-uyah mengembalikan kedaulatan rakyat memilih Presiden ini ke tangan MPR. Kami Demokrat dengan tegas menolak itu," tegasnya.

3. PPP

Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan pemilihan langsung oleh rakyat layak untuk dipertahankan ketimbang kembali ke pemilihan presiden melalui MPR RI.

Meskipun masih ada kekurangan yang harus disempurnakan dalam pemilihan presiden oleh rakyat.

"Yang saat ini sudah bagus, bisa dipertahankan, tinggal dievaluasi pada bagian mana yang perlu dievaluasi agar pelaksanaannya efektif dan efisien," ujar Wasekjen DPP PPP ini kepada Tribunnews.com, Jumat (29/11/2019).

Namun kata anggota DPR RI ini, tentu sebagai anggota parlemen dalam posisi menampung setiap aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Karena konstitusi itu diatur untuk merspons dinamika sosial politik yang berkembang.

Hanya saja memang sebaiknya berhati-hati untuk menentukan sistem pemilihan presiden dan harus melihat semangat yang ada dalam penyusunan amandemen UUD 1945 waktu itu.

"Seiring dengan semangat reformasi, keinginan untuk melakukan demokratisasi menjadi sangat penting. Kami tentu harus mendengarkan argumentasi dari banyak pihak," jelasnya.

4. Pengamat

Pengamat politik dari Universitas Paramadina Djayadi Hanan menegaskan mengembalikan pemilihan presiden kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bertentangan dengan semangat reformasi.

Selain juga pemilihan presiden oleh MPR berarti mengubah sistem pemerintahan dari presidensial murni menjadi parlementer atau semi parlementer.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved