Wacana Presiden Dipilih oleh MPR, Ini Kata Elite Parpol dan Pengamat
Berikut pandangan sejumlah elite partai politik menanggapi wacana pemilihan presiden melalui MPR:
Penerapan sistem tersebut di era Orde Baru membawa Indonesia ke sistem otoriter yang berujung pada krisis sosial, ekonomi, dan politik tahun 1998.
"Amanat reformasi antara lain adalah membatasi kekuasaan presiden dan memperkuat sistem presidensial. Jadi pemilihan presiden oleh MPR itu bertentangan dengan semangat reformasi," tegas Djayadi Hanan kepada Tribunnews.com, Jumat (29/11/2019).
Menurut dia, pemilihan presiden oleh MPR RI itu menyerahkan kedaulatan rakyat kepada hanya sekelompok elit politik.
"Lebih parah lagi di tengah oligarki partai yang masih terus marak, maka pemilihan presiden oleh MPR membuatnya menjadi urusan segelintir elit penguasa partai," jelasnya.
Di tengah lemahnya ideologi partai dan kecenderungan partai untuk berkolusi satu sama lain, dia menilai, pemilihan presiden oleh MPR akan membuka jalan bagi pelanggengan kekuasaan politik oleh kelompok elit dan bisa membawa ke sistem otoriter di masa depan.
Pemilihan presiden oleh MPR juga memungkinkan munculnya pemegang kekuasaan yang tidak dikehendaki rakyat, hanya yang dikehendaki elit saja.
Lebih jauh dia tegaskan, pemilihan presiden oleh MPR itu bertentangan dengan perkembangan sosial, politik dan ekonomi masyarakat yang makin maju dan moderen.
"Pemilihan presiden oleh MPR itu bertentangan dengan kemajuan masyarakat," jelasnya.
Ia mengutip data riset opini publik sejak tahun 1999 hingga 2019 menunjukkan, lebih dari 70 persen masyarakat Indonesia mendukung model demokrasi dengan pemilihan langsung yang selama ini telah dipraktekkan.
"Pemilihan presiden oleh MPR itu tidak sejalan aspirasi rakyat soal demokrasi langsung," tegasnya.
Terakhir kata dia, pemilihan presiden oleh MPR hanya akan menguntungkan orang yang berambisi berkuasa tapi merasa rakyat tidak akan memilihnya melalui pemilihan langsung.
"Lagi lagi potensial menyuburkan oligarki dan dinasti politik yang bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, menyampaikan usulan agar pemilihan presiden dan wakil presiden kembali dilakukan oleh MPR.
Hal tersebut disampaikan oleh Said Aqil kepada pimpinan MPR di kantor PBNU, Jln Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019). Saiq Aqil mengatakan bahwa usulan tersebut merupakan usulan Munas NU 2012 di Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat.
"Tentang pemilihan presiden kembali ke MPR, itu keputusan Munas NU di Kempek Cirebon 2012," ujar Said Aqil di kantor PBNU, Jln Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Menurut Said Aqil, keputusan tersebut diambil melalui musyawarah para kiai NU. Pertimbangan NU memberikan usulan itu karena besarnya biaya yang ditanggung akibat pemilihan presiden secara langsung terutama ongkos sosial.
Dirinya menyontohkan perselisihan yang terjadi saat Pilpres 2019 lalu. Said Aqil mengatakan tidak seharusnya terjadi pertikaian seperti itu lagi.
"Kiai-kiai sepuh, waktu ada Kiai Sahal pas masih hidup, Kiai Mustofa Bisri, menimbang mudharat dan manfaat, pilpres langsung itu high cost, terutama cost sosial," tutur Said Aqil.
"Kemarin baru saja betapa keadaan kita mendidih, panas, sangat mengkhawatirkan. Ya untung gak ada apa-apa. Tapi apakah lima tahun harus kaya gitu?" tambah Said Aqil.
Menurutnya keputusan ini diambil demi persatuan bangsa. Dirinya memastikan usulan NU tidak terkait dengan kepentingan politik.
"Itu suara-suara para kiai pesatren yang semua demi bangsa demi persatuan. Gak ada kepentingan politik praktis nggak," pungkas Said Aqil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sidang-dpr-ri-nih2.jpg)