Kamis, 23 April 2026

Wacana Presiden Dipilih oleh MPR, Ini Kata Elite Parpol dan Pengamat

Berikut pandangan sejumlah elite partai politik menanggapi wacana pemilihan presiden melalui MPR:

Chaerul Umam/Tribunnews.com
FOTO ILUSTRASI: DPR RI menggelar rapat paripurna ke-4 Masa Persidangan I tahun sidang 2019-2020, Selasa (29/10/2019). 

Hinca memahami, betapa mahalnya ongkos politik. Dan betapa sulitnya menyentuh sebanyak-banyaknya calon konstituen dengan biaya yang sedikit.

Namun dia tegaskan, banyak cara untuk memperbaiki itu dan bukan mengembalikan sistem ke pemilihan tidak langsung melalui MPR RI.

"Bisa melalui sistem pembiayaan parpol maupun memperkuat penegakan hukum dlm pengungkapan praktik money politic," jelasnya.

Kembali lagi mengenai adanya wacana pemilihan presiden oleh MPR. Mengapa pemilu disebut sebagai pesta demokrasi?

Itu kata dia, karena ada perayaan disana. Perayaan atas hak yang dipakai rakyat untuk memilih dan perayaan atas hasil kompetisi para kontestan.

"Jika pemilihan presiden kembali dilakukan oleh MPR, lantas siapa yang berpesta? Tidak ada yang pantas dirayakan, ketika banyak hak yang dirampas. Jelas sekali, ini adalah sebuah kemunduran yang akan kita sesali kelak," ucapnya.

Untuk itu ia dia mengajak, politisi atau tokoh-tokoh yang menginginkan adanya pemilihan presiden oleh MPR ini kembali berpikir dan mulailah belajar untuk tidak melulu membuat rakyat marah.

"Teman-teman politikus atau tokoh-tokoh yang menginginkan adanya pemilihan presiden oleh MPR ini kembali berpikir dan mulailah belajar untuk tidak melulu membuat rakyat marah. Ayolah," ucapnya.

"Di saat kita dituntut untuk terus menerus melakukan pendidikan politik kepada publik, di saat yang sama pula kita seperti para pendidik yang tidak terdidik. Bila ini terus menjadi polemik, berhati-hatilah," jelasnya.

Ketua DPP Demokrat Jansen Setindaon menambahkan, hak rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya ini tidak boleh dicabut dan dibatalkan.

Dalam tataran praktek, Dia menjelaskan, kalau Presiden kembali dipilih MPR, maka yang menentukan itu hanya sembilan Ketua Umum Partai di parlemen saja.

"Masak negeri berpenduduk 260 juta ini yang menentukan Presidennya hanya sembilan orang saja," tegas Jansen Sitindaon.

Memilih langsung Presiden, dia mengingatkan, salah satu hak politik yang hilang di era Orde Baru.

"Masak kita mau mundur kebelakang lagi. Kalau pemilihan langsung ini ada kekurangannya ya kita perbaiki. Bukan "gebyah uyah" dikembalikan ke MPR," jelasnya.

Ia balik bertanya, apakah ada jaminan kalau Presiden dipilih oleh MPR, pasti akan bersih dari money politics?

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved