Kata Pengamat Hukum soal Kematian Hakim PN Medan
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menduga ada unsur pembunuhan terhadap Jamaluddin
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Setelah dilakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan Autopsi.

Korban tewas tersebut disebut-sebut adalah hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Medan bernama Jamaluddin.
Dalam kesehariannya di kalangan media, Jamaluddin dikenal sebagai Humas PN Medan.
“Kami telah membentuk tim khusus untuk mengungkapkan kasus ini” ujar Kompol Eko Hartanto pada Jumat (29/11/2019).
“Untuk jenazah sedang dibawa ke Rumkah Sakit Bhayangkara Medan,” lanjutnya.
Saat ditanya apakah Jamalludin merupakan korban dibunuh, Eko menuturkan untuk sementara dugaan tersebut dibunuh.

"Untuk sementara dibunuh," jelasnya.
Saat ditanya apa saja luka yang dialami korban, Kompol Eko Hartanto mengatakan bahwa ada luka di bagian leher.
"Setelah di cek tentang keadaan tubuh korban, ada memar di bagian leher yang menghitam.”
“Dari hidung, keluar cairan yang berwarna agak kekuningan," pungkasnya.
Respon Ketua Pengadilan Negeri Medan

Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno mengaku tidak mengetahui kejadiannya tewasnya Humas PN Medan Jamaluddin.
Itu ia lontarkan saat dijumpai di kamar mayat RS Bhayangkara Medan, Jumat (29/11/2019).
Ia menyatakan mengetahui hal tersebut sekitar pukul 18.00 WIB dan dapat info dari anak-anak bahwa Jamal ditemukan tewas di kebun-kebun di dalam mobilnya.
"Indikasi kabarnya sudah meninggal dunia," ujarnya seraya menyatakan dirinya cuma dapat kabar seperti itu.