Kamis, 21 Agustus 2025

Ramai Wacana Mendikbud Nadiem Makarim, Pakar Pendidikan Sebut UN Bisa Membuat Mapel Berkasta

Pakar Pendidikan sebut dengan adanya UN membuat mata pelajaran (mapel) yang diajarkan di sekolah menjadi berkasta atau bertingkat.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wulan Kurnia Putri
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah siswa saat belajar bersama sebelum mengikuti Ujian Nasional Bersama Komputer (UNBK) di SMPN 1, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019). UN yang dilaksanakan terdiri dari Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNPK). Semua ujian dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia kecuali di Provinsi Papua, Papua Barat, dan NTT yang digelar pada 23-26 April 2019. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, tengah mengkaji wacana penghapusan Ujian Nasional (UN).

Kepala Program Studi S3 Ilmu Keolahragaan Universitas Sebelas Maret (UNS), M Furqon Hidayatullah menyambut baik wacana tersebut.

Menurutnya, dengan adanya UN membuat mata pelajaran (mapel) yang diajarkan di sekolah menjadi berkasta atau bertingkat.

"Kalau ada UN nanti ada mata pelajaran kelas 1 dan kelas 2," ujar Furqon saat dihubungi Tribunnews lewat sambungan telepon, Senin (2/12/2019).

Furqon mencontohkan ketika beberapa bulan mendekati UN sekolah-sekolah memberikan porsi lebih kepada mapel yang di-UN kan.

Seperti memberikan kelas tambahan kepada peserta didik.

"Kalau modelnya di UN, ini bulan tertentu yang lain (mapel non UN) ditinggalkan."

"Yang difokus mapel yang di UN saja," kata pria yang juga menjabat Ketua Senat Fakultas Keolahragaan UNS ini.

Baca: Isu Pemulangan Habib Rizieq, Survei Sebut Hampir Setengah Masyarakat Indonesia Tidak Peduli

Furqon menilai, ditiadakannya UN membuat semua mapel yang ada harus dihargai dan mendapat porsi yang sama tanpa membeda-bedakan.

Ini juga membuat peserta didik bisa belajar tentang hal yang sama.

"Tidak ada yang diunggulkan mata pelajaran, mengingat mata pelajaran sama pentingnya," tutupnya.

Furqon yakin Menteri Nadiem akan bisa merealisasikan wacana ini di tahun 2020.

Menurutnya, pemerintah sudah memiliki pengalaman dalam urusan menghapus UN SD di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ketika itu, SBY menghapus UN SD lewat ketentuan itu tertuang dalam PP 32/2013 tentang Perubahan atas PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

"Pengalaman dulu saat Bapak Abdul Malik Fadjar UN SD dihapus, itu dalam waktu singkat juga," ujar Furqon.

Furqon melanjutkan, jika nantinya ada gejolak yang timbul atas munculnya wacana tersebut, Pemerintah Indonesia lewat Mendikbud bisa menjelaskan kepada masyarakat secara detail soal kebijakan tersebut.

"Ada gejolak harus segera dikonsep dalam program, menjadi pembelajaran yang seharusnya," tutupnya.

Baca: 45,9 % Masyarakat Tak Peduli Pemulangan Habib Rizieq, Ini Komentar Ketua Bantuan Hukum FPI

Alasan Nadiem Makarim Menghapus Ujian Nasional

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019). Raker tersebut beragendakan  perkenalan dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tribunnews/Jeprima
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019). Raker tersebut beragendakan perkenalan dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Dikutip dari Kompas.com, terkait wacana penghapusan Ujian Nasional (UN), Mendikbud Nadiem Makarim menyebut rencana tersebut lahir dari banyaknya aspirasi yang menginginkan menghindari dampak negatif UN.

"Banyak sekali aspirasi dari masyarakat."

"Sebenarnya dari guru, dari murid, dari orangtua yang sebenarnya banyak juga dari mereka yang inginnya bukan menghapus, tapi menghindari hal yang negatif," ujar Nadiem di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (30/11/2019).

Nadiem mencontohkan, adanya peningkatan stres saat siswa mempersiapkan UN.

Selain itu, UN juga menimbulkan rasa khawatir berlebihan pada siswa, saat mata pelajaran yang diujikan bukan bidangnya.

Nadiem pun menjelaskan, kebijakan yang akan dilakukan tidak sekadar menghapus UN saja.

Menurutnya, juga akan ada perbaikan sistem kelulusan bagi siswa.

Baca: Anies Baswedan Kenakan Pakaian Dinas Harian di Reuni 212, Ini Aturan Seragam ASN yang Sebenarnya

"Jadi bukan semuanya ini wacana menghapus saja, tapi juga wacana memperbaiki esensi dari UN itu sebenarnya apa."

"Apakah menilai prestasi murid atau menilai prestasi sistem," kata Nadiem.

Sebelumnya, Nadiem menegaskan kebijakan penghapusan UN baru akan direalisasikan setelah 2020.

Nadiem memastikan UN tahun 2020 akan tetap dilaksanakan.

"Yang sudah pasti 2020 kan masih akan jalan UN."

"Itu kan sudah kami umumkan, biar tenang bagi yang sudah belajar dan sebagainya," jelas Nadiem.

Nadiem juga menyampaikan, saat ini rencana penghapusan UN masih dikaji.

"Masih dikaji, baru minggu lalu kan. Ya kita bertahap assessment. Tahap mengevaluasi, jadi ya belum siap," kata Nadiem.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Nadiem Makarim soal Rencana Penghapusan Ujian Nasional ".

 (Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/ Dian Erika Nugraheny)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan