Senin, 1 September 2025

Perpanjangan Izin FPI

Ketua DPP FPI Minta Kemendagri Buat Daftar Ormas yang Sudah Punya SKT

Ahmad Sobri Lubis meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membuat daftar organisasi masyarakat (ormas) yang sudah mendapat SKT.

Penulis: Nuryanti
Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV
Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Sobri 

"Justru seharusnya dihormati keinginan baik FPI mengikuti aturan," ujarnya.

"Kalau ada aturan-aturan, kami ikuti semua," lanjut Ahmad Sobri.

Ahmad Sobri Lubis sebelumnya mengaku telah menandatangani surat pernyataan setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ahmad Sobri Lubis menyebut, surat pernyataan tersebut sebagai syarat untuk memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI.

"Saya selaku ketua umum dan sekum, dalam syarat perpanjang SKT, itu memang ada, saya memang tanda tangan," ujar Ahmad Sobri Lubis.

Ketua Umum DPP FPI itu menyebut surat pernyataan setia pada Pancasila itu bukan sebagai tekanan kepada FPI.

Namun menurutnya, itu merupakan syarat dalam mengurus perpanjangan SKT.

"Bukan sebagai tekanan, memang syaratnya begitu," jelasnya.

Ahmad Sobri menyatakan FPI sebagai ormas yang berdasarkan Pancasila.

"Memang kan kita ormas Pancasila, artinya hidup di negara Pancasila," katanya.

Ia menyebut, pernyataan FPI yang setia kepada Pancasila tersebut, sudah ada sejak Habib Rizieq Shihab menjabat sebagai Ketua Umum FPI dulu.

"Bahkan dulu Habib Rizieq Shihab sebagai Imam Besar FPI, ketum beliau, atas usulan Kemendagri juga buat pernyataan setuju setia pada Pancasila," ungkapnya.

"Jadi itu menghilangkan keraguan yang ada," lanjut Ahmad Sobri Lubis.

Kolase Mendagri Tito Karnavian dan FPI
Kolase Mendagri Tito Karnavian dan FPI (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO - TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyebut ada kata kilafah dalam isi AD/ART FPI.

Sehingga Tito mengaku pemerintah belum bisa memberikan perpanjangan izin kepada FPI.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan