Kamis, 4 September 2025

Perpanjangan Izin FPI

Mahfud MD Tegaskan SKT FPI Tak Memenuhi Syarat yang Ditentukan: Kemendagri Berkali-kali Menyampaikan

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, Kemendagri sudah berulang kali menyebut FPI tak memenuhi syarat mendapatkan SKT.

Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Menag Fachrul Razi, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Mendagri Tito Karnavian membahas perpanjangan SKT FPI dalam rapat terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019). 

Akhirnya, persoalan surat rekomendasi tersebut disepakati dikembalikan, dan dianggap tidak ada.

"Menteri Agama baru membuat rekomendasi baru. Katanya, sudah bisa diberi rekomendasi karena sudah membuat surat pernyataan akan setia pada Pancasila, tidak melanggar hukum setiap ada konstitusi," ucapnya.

Undang Fachrul Razi dan Tito Karnavian

Mahfud MD mengungkapkan, dirinya lantas memanggil Mendagri dan Menag pada Rabu (27/11/2019).

"Lalu saya undang dua-duanya pada hari Rabu yang lalu di kantor saya. Kemudian bersepakat, masalah yang melekat FPI itu adalah AD/ART."

"Oleh sebab itu, tidak bisa isi AD/ART diganti dengan surat pernyataan bermaterai," ujarnya.

Mahfud MD juga memaparkan perbedaan mendasar dari surat pernyataan dengan AD/ART.

"Surat pernyataan tidak diumumkan ke publik. Yang diumumkan ke dalam berita negara adalah AD/ART yang dibuat oleh notaris."

"Dan itu masih menimbulkan masalah, sehingga disepakati kembalilah ke Menteri Agama supaya diklarifikasi."

"Ini masalahnya pada AD/ART, bukan surat pernyataan," ujarnya.

Menag Fachrul Razi, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Mendagri Tito Karnavian membahas perpanjangan SKT FPI dalam rapat terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Menag Fachrul Razi, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Mendagri Tito Karnavian membahas perpanjangan SKT FPI dalam rapat terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019). (Rizal Bomantama/Tribunnews.com)

SKT FPI Ditolak

Mahfud MD menyebutkan SKT FPI ditolak karena belum terpenuhinya persyaratan yang telah ditetapkan.

"Sebenarnya kita tidak mau ribut, diam-diam kita umumkan soal SKT FPI masih akan dipelajari lebih lanjut, itu bahasa halusnya. Artinya kan ditolak, karena syaratnya belum terpenuhi," ucapnya.

Mahfud MD menyebut pembahasan surat keterangan juga muncul saat Mendagri Tito rapat bersama Komisi II DPR, Kamis (28/11/2019).

"Tapi kenapa isu surat keterangan di atas materai itu muncul, karena hari Kamis, Pak Tito dicecar pertanyaan bersama DPR Komisi II."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan