Selasa, 16 September 2025

Soal Temuan Barang Mewah di Pesawat Garuda, Said Didu: Saya Tantang Erick Thohir 'Uji Nyali'

Said Didu memberikan uji nyali kepada Erick tentang temuan dugaan penyelewengan dan penyelundupan barang mewah di pesawat Garuda.

Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Sri Juliati
Youtube Mata Najwa
Said Didu memberikan uji nyali kepada Erick tentang temuan dugaan penyelewengan dan penyelundupan barang mewah 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2005-2010, Said Didu memberikan 'uji nyali' kepada Menteri BUMN, Erick Thohir.

Uji nyali tersebut diberikan Said Didu kepada Erick Thohir terkait dengan temuan barang-barang mewah di pesawat Airbus A330-900 yang dipesan maskapai Garuda Indonesia.

Dalam acara Mata Najwa, Rabu (4/12/2019), Said Didu menantang Erick untuk langsung bersikap dan bertindak terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelundupan barang mewah.

Said Didu mengapresiasi jika Erick memprioritaskan nilai etika.

Menurut Said Didu, nilai etika harus ada dan dipunyai oleh semua orang, terlebih mereka yang bekerja di bawah naungan BUMN.

Oleh karenanya, jika Erick mementingkan nilai etika, Said Didu meminta eks pemilik saham Inter Milan itu untuk mencopot oknum yang terlibat.

Meski saat ini Bea Cukai sedang melakukan investigasi, tapi akan lebih berani bagi Erick untuk langsung mencopot orang-orang yang bermain di kasus Garuda tanpa menunggu hasil investigasi.

"Saya ingin menguji nyali kepada Bapak Menteri tentang masuknya barang tidak halal ke Garuda."

"Saya senang Pak Menteri mementingkan etika nomor 1."

"Saya pikir tidak lagi menunggu bukti hukum kalau etikanya seperti ini," tegas Said Didu.

Terkait etika yang ditekankan Erick Thohir, Said Didu mengandaikan meskipun sesorang memiliki niat baik, tapi bila etikanya salah, maka ia tetaplah bersalah.

"Seperti dua orang bukan muhrim masuk ke dalam kamar hotel untuk belajar ngaji. Itu pun sudah salah," tegas Said Didu.

Najwa Shihab ikut merespons pernyataan Said Didu.

Ia mempertanyakan apakah tidak lebih baik keputusan pencopotan itu menunggu investigasi dari bea cukai.

Said Didu tetap bersikukuh tidak perlu menunggu bukti hukum.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan